Kondisi Moch. Umar Amarudin (32), driver ojek online (ojol) asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, mulai berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif di RS Pelni Jakarta.
Umar menjadi korban dugaan kekerasan saat kericuhan aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Pihak keluarga sendiri saat ini telah menunjuk kuasa hukum dari DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) untuk mencari keadilan atas kasus yang menimpa Umar.
Dihubungi detikJabar, Ketua DPC SPI Sukabumi, Tusyana Priyatin, mengatakan saat ini kondisi Umar sudah sekitar 60 persen pulih dan mulai bisa berbicara. Namun, proses pemulihan masih panjang karena Umar mengalami beberapa luka serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kondisinya sekitar 60 persen, sudah bisa bicara dan masih dalam proses pemulihan. Ada patah di bagian dada, banyak memar termasuk di kepala," kata Tusyana, Sabtu (30/8/2025).
Baca juga: Ojol Sukabumi Berduka: Selamat Jalan Affan |
Menurut Tusyana, biaya perawatan Umar selama di RS Pelni sendiri ditanggung oleh Pemprov Jakarta. "Untuk biaya pengobatan ditanggung Pemprov DKI, alhamdulillah ada perhatian," ujar Tusyana.
Alasan Keluarga Libatkan Kuasa Hukum
Tusyana menjelaskan, keluarga Umar menunjuk kuasa hukum karena ingin mendapatkan keadilan atas dugaan tindakan represif yang dialami Umar. Menurut keterangan saksi, Umar bukan peserta aksi, melainkan sedang bekerja sebagai driver ojol ketika peristiwa itu terjadi.
"Yang mereka inginkan adalah keadilan, karena dia bukan peserta aksi, tiba-tiba disiksa dan diintimidasi seperti itu. Sampai sekarang saya sebagai kuasanya dan tim merasa kecewa, karena instansi Polri tidak hadir. Pembiayaan dibiayai Pemprov DKI, mereka juga sudah melihat keadaan Umar," jelasnya.
Tusyana juga menambahkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming sudah menjenguk Umar di rumah sakit dan berbincang mengenai kondisi korban.
"Mas Gibran sudah nengok, bahkan kemarin kita ngobrol soal kondisi Umar. Yang diperbincangkan dengan Gibran adalah minta keadilan dan pelaku ditangkap," ujar Tusyana.
Tusyana menegaskan, saat ini pihak keluarga masih ingin fokus pada pemulihan Umar. Kondisi Jakarta yang belum sepenuhnya kondusif membuat pihaknya menunda langkah hukum lebih lanjut.
"Sekarang fokusnya pemulihan keluarga korban, situasi di Jakarta belum membaik. Untuk upaya hukum masih belum bisa kami lakukan," tutupnya.
(sya/yum)