Pusaran masalah yang menyeret nama Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih terus berputar-putar. Terbaru, hasil tes DNA RK, Lisa dan anak berinisial CA dirilis Bareskrim.
Berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan pada Kamis (7/8/2025) lalu, CA dinyatakan tak memiliki kecocokan DNA dengan RK. Sehingga disimpulkan jika CA yang merupakan anak Lisa, bukanlah anak biologis RK.
Tentu saja hal itu membuat Lisa meradang. Ia menangis dan marah-marah di Live TikTok-nya saat mengikuti rilis Bareskrim lewat siaran langsung di televisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalo negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong," ujar Lisa. Tangisnya pun beberapa kali pecah sejak sebelum pengumuman dari Bareskrim hingga sampai Live selesai.
Pasalnya siaran yang disaksikan lebih dari 50 ribu penonton itu lebih banyak menuai komentar negatif yang memojokkan Lisa. Komentar-komentar itu pun Lisa balas dengan cacian serta nada tinggi.
"Kalian tuh enggak tahu apa-apa," katanya.
Lisa pun terlihat beberapa kali mengusapkan tisu ke arah wajahnya yang sembab. Ia kecewa karena hasilnya tak seperti yang diharapkan. Lisa pun tak sungkan mengata-ngatai RK.
"Gue udah enggak peduli lagi. Silakan aja kalau disebut pencemaran nama baik," tuturnya.
Sampai sebelum live berakhir, Lisa pun menyatakan jika meski hasil tes DNA menyatakan negatif namun masalah ini belum selesai. Lisa bahkan menyebut jika ia akan bertemu dengan mantan orang nomor 1 di Jabar itu pada Jumat (22/8/2025) besok.
"Jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gue bakal bongkar, gue sakit hati," ungkap Lisa lagi.
Dikutip dari detikNews, KPK memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada Jumat (22/8/2025).
KPK menyebut Lisa dipanggil karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara BJB tersebut.
"Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025).
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," tambahnya.
Budi menjelaskan, Lisa dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait pengetahuannya dalam kasus ini. Dalam kasus ini Budi menyebut terus mendalami peruntukan dana non bujeter.
"Tentu dalam konteks sebagai saksi, akan didalami terkait dengan apa yang dia ketahui terkait dengan perkara ini," tuturnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
(tya/tey)