Apa Itu Sertifikasi K3 yang Menjerat Wamenaker Noel?

Apa Itu Sertifikasi K3 yang Menjerat Wamenaker Noel?

Dian Nugraha Ramdani - detikJabar
Kamis, 21 Agu 2025 15:09 WIB
Tingkat kecelakaan kerja dan berbagai ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih cukup tinggi.Hasan Alhabshy//ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi K3 (Foto: Hasan Alhabsy)
Bandung -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer atau Noel terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat pemerasan Sertifikasi K3.

Apa itu sertifikasi K3? Apakah untuk mendapatkannya perusahaan perlu 'effort' sehingga menjadi celah bagi pejabat untuk memainkannya demi mendapatkan untung? Penjelasannya, simak artikel ini yuk!

Apa itu K3?

K3 adalah hal yang wajib ada di setiap perusahaan, dan perusahaan pun harus memerhatikan itu sebagai bagian dari prosedur standar dalam menjamin keselamatan kerja. K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istilah K3 merujuk pada serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk memastikan lingkungan kerja di mana banyak orang terlibat bekerja di situ merupakan lingkungan yang aman dan sehat bagi para pekerja.

Ada banyak hal yang dicakup oleh K3 ini. Termasuk di dalamnya pengelolaan risiko, penghapusan bahaya, pencegahan kecelakaan dan cedera, kesehatan kerja, dan pengendalian bahaya lingkungan.

ADVERTISEMENT

Keberadaan prosedur K3 sangat penting dalam sebuah perusahaan, karena jika tidak disiapkan dengan benar, lingkungan kerja mungkin akan menjadi lingkungan sangat berisiko.

Untuk menjamin bahwa K3 yang dilakukan di sebuah perusahaan telah memenuhi standar-standar yang dipersyaratkan dalam K3, diperlukan sertifikasi. Sertifikasi K3 tidak gratis, melainkan ada biaya yang harus dikeluarkan agar seseorang dinyatakan mumpuni untuk menjadi bagian dari K3 perusahaan.

Apa itu Sertifikasi K3?

Kementerian Ketenagakerjaan RI mengutus perusahaan jasa K3 untuk melakukan Pelatihan K3, sebelum orang yang dilatih itu siap untuk diuji dan diberikan sertifikasi.

Dalam pelatihannya, K3 ternyata banyak jenisnya. Ada K3 Umum, Pembinaan Auditor SMK3, Pelatihan Ahli Muda, Pelatihan K3 Migas, Petugas Pemadam Kebakaran Kelas D dan Petugas P3K yang semuanya akan mendapat sertifikasi Kemnaker RI.

Siapa yang Memegang Sertifikat K3?

Seperti diulas di atas, K3 adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jadi semua bidang yang terkait dengan hal tersebut, bisa dikatakan bagian dari K3. Singkatnya, K3 merupakan kegiatan pencegahan dan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Sertifikat K3 diperlukan sebagai bentuk pengakuan bahwa seseorang di dalam perusahaan punya kualifikasi yang memadai dalam bidang K3 tersebut.

Dinukil dari laman Mutu International, pihak yang wajib memiliki sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) adalah pekerja atau calon pekerja di bidang Health, Safety, and Environment atau biasa disingkat HSE. Bidang HSE bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan serta kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.

"Dengan sertifikasi ahli K3 umum, perusahaan dapat mengetahui kapasitas seseorang untuk menerapkan prosedur K3 di tempat kerja. Dengan menerapkan prosedur K3 yang baik dan benar, maka tingkat kecelakaan kerja bisa lebih minimal," tulis laman itu.

Biaya Pelatihan K3

Sebelum mendapatkan Sertifikat K3 melalui Uji Kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), seseorang harus menjalani pelatihan K3. Pelatihan itu memakan waktu dan biaya tidak sedikit.

Dinukil dari laman Sertifikat Keahlian, misalnya untuk AK3U, diperlukan waktu pelatihan selama 12 hari dengan syarat orang yang mengikuti pelatihan minimal berijazah D3 dan membayar Rp 5,5 juta.

Untuk Auditor SMK3 misalnya, orang harus berijazah D3 dan mengikuti pelatihan selama 5 hari dengan biaya sekitar Rp4,8 juta. Jenis lain seperti Paramedis, harus menjalani pelatihan lima hari dari harus berijazah Bidan, Farmasi, atau Keperawatan, dengan biaya Rp 4,5 juta.

Demikian seterusnya, pelatihan K3 membutuhkan kualifikasi yang benar-benar pas dengan tugas yang akan diemban, juga memakan waktu dan biaya pelatihan.

Uji Kompetensi untuk Sertifikasi K3

Setelah mengikuti pelatihan yang panjang dan berbayar, seorang calon Ahli K3 di perusahaan harus mengikuti uji kompetensi. Ujian ini juga berbayar, namun jika lulus, peserta ujian akan mendapatkan Sertifikat K3 yang akan menunjang kualifikasi dan karirnya di perusahaan.

Alur Mendapatkan Sertifikat K3

Dikutip dari laman Ahli K3, ada sejumlah alur yang harus ditempuh untuk mendapatkan sertifikat K3. Apa saja itu? Simak ini:

1. Ketahui Persyaratan


Menentukan jenis Setifikat K3 yang diperlukan adalah langkah pertama. Setelah itu, penuhi syarat-syaratnya sehingga anda bisa mengikuti pelatihan.

2. Pelatihan

Untuk mengikuti pelatihan K3, perlu lembaga resmi yan ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI, supaya pelatihan yang diikuti legal dan tidak sia-sia di akhir.

Carilah lembaga atau penyedia pelatihan yang diakui menawarkan kursus K3 yang sesuai dengan kebutuhan anda.

3. Daftar dan Ikuti Pelatihan

Pelatihan harus diikuti dan dibayar supaya ilmu yang didapat maksimal dan legalitas untuk mengikuti uji kompetensi pun berlaku.

4. Ikuti Ujian atau Evaluasi

Sebagian besar pelatihan K3 akan diikuti dengan ujian atau evaluasi untuk mengukur pemahaman setiap peserta terhadap materi.

5. Dapat Sertifikat

Setelah lulus uji kompetensi atau evaluasi, anda berarti dinyatakan menyelesaikan pelatihan dan lulus ujian, anda akan diberikan sertifikat K3. Pastikan Sertifikat K3 yang diraih diakui dan sah oleh otoritas keselamatan kerja setempat.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads