4 orang pria mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye digiring anggota polisi dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar ke lokasi konferensi pers. Dengan kondisi tangan terborgol, keempatnya hanya dapat tertunduk lesu, tanpa ekspresi.
Keempat pelaku merupakan bagian penyelundup narkoba jaringan narkoba internasional yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jabar belum lama ini. Pelaku berperan sebagai penerima narkoba.
Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Albert RD mengatakan, dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap, pihaknya juga mengungkap jaringan narkoba internasional Golden Triangle.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Golden Triangle ini jaringan segitiga emas dari Myanmar, Thailand, dan Laos," kata Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (21/8/2025).
Albert mengungkapkan, narkoba yang diselundupkan jaringan ini dibungkus dengan kemasan plastik bertuliskan huruf China di kemasannya.
"Bisa kita lihat bersama bahwa barang bukti yang kita dapatkan ini mempunyai ciri khusus. Seperti bungkusan teh China ini adalah ciri dari jaringan Golden Triangle," ungkapnya.
Menurut Albert, dalam dua bulan terakhir pihaknya menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jaringan internasional.
"Bulan kemarin kita mendapatkan jaringan Golden Crescent atau Bulan Sabit Mas, sekarang kita dapatkan Golden Triangle," ujar Albert.
![]() |
Albert menyebut, jika dua jaringan internasional ini merupakan jaringan yang eksis di Indonesia. "Di Indonesia sekarang ada dua kartel narkoba besar yang sedang beroperasi yaitu Golden Crescent dan Golden Triangle. Tangkapan kita kali ini membuktikan bahwa kita melawan semua," tegas Albert.
Disinggung dengan cara apa, kartel narkoba ini masuk, Albert sebut mereka masuk jalur laut. "Karena negara kita ini negara kepulauan, 80 persen dari jaringan ini masuk melalui laut. Modusnya melalui perairan, kemudian ship to ship, baru jalan darat menuju ke Bandung," tuturnya.
9 Kilogram Sabu Diamankan
Albert menjelaskan, selama pengungkapan kasus di Bulan Agustus pihaknya berhasil amankan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan narkoba jenis lainnya. Barang bukti tersebut, termasuk barang bukti pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini.
"Nah sepanjang Bulan Agustus kita sudah mengungkap untuk sabu 9.825,26 gram, ekstasi 588 butir, kemudian ganja 4.167,33 gram, tembakau sintetis 5.645,32 gram, bibit tembakau sintetis 697,73 mililiter, kemudian OKT atau obat keras tertentu 148.383 butir dan psikotropika 1.915 butir," ujarnya.
![]() |
Menurut Albert, jumlah narkoba yang didapatkan di Bulan Agustus cukup signifikan, Polda Jabar siap melawan kartel-kartel narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Mari kita berpikir bersama apa jadinya Indonesia tahun 2045 nanti ketika generasi mudanya banyak mengalami penyimpangan perilaku akibat penggunaan narkoba. Kemudian narkoba ini juga mempengaruhi sampai dengan stunting pada ibu hamil dan kelahiran anak. 2045 kita harus melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang betul-betul bagus, betul-betul berwibawa dan mumpuni. Kita semua tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Mari semua elemen masyarakat, semua stakeholder kita lawan jaringan-jaringan ini," terangnya.
Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan, jika dikalkulasikan dengan barang bukti yang diamankan, Polda Jabar telah menyelamatkan 35 ribu orang.
"Jika diasumsikan kami telah menyelamatkan jiwa manusia itu sebanyak 35.024 orang," ujarnya.
Irfan menambahkan, pelaku dikenakan pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun lamanya.
(wip/yum)