Skandal Guncang Polda NTT: Dua Ajudan Wakapolda Terlibat Cinta Terlarang

Kabar Nasional

Skandal Guncang Polda NTT: Dua Ajudan Wakapolda Terlibat Cinta Terlarang

Yufengki Bria - detikJabar
Rabu, 20 Agu 2025 18:58 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Bandung -

Kisah skandal cinta terlarang yang melibatkan Kompol Boyke Alexander Rawung dan Briptu Icha telah mengguncang markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua pengawal pribadi atau ajudan Wakapolda Brigjen Baskoro Tri Prabowo tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) usai tertangkap basah berada di kamar yang sama di sebuah hotel di Sumba Barat.

"Jadi yang bersangkutan Kompol B dan Briptu I, sudah mendapat Patsus dan dinonjobkan dari jabatannya," tutur Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, sebagaimana dilansir detikBali (baca selengkapnya di sini), Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus perselingkuhan dua orang tersebut terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025. Sejak saat itu, Boyke dan Icha langsung diperiksa secara intensif oleh Bidpropam Polda NTT. Tidak hanya itu, sebagai hukuman tambahan, mereka juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.

"Mereka masih diperiksa mendalam agar bisa mendapat hal yang objektif lagi," kata Henry.

ADVERTISEMENT

Pemberian sanksi ini, lanjut Henry, merupakan bukti komitmen Polda NTT dalam menegakkan disiplin dan kode etik. "Sehingga bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum. Tentunya di sini juga kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," ucap Henrry menegaskan.

Mutasi Sejumlah Perwira Polda NTT Dibatalkan

Seolah tak cukup sampai di situ, dampak dari skandal ini merembet lebih jauh, membatalkan serangkaian mutasi yang telah direncanakan. Mengutip detikBali (baca selengkapnya di sini), Polda NTT terpaksa menarik kembali surat telegram nomor: ST/395/VIII/KEP/2025. Surat yang tadinya mengatur pergeseran sejumlah perwira, kini dinyatakan tidak berlaku.

Akibatnya, Boyke yang sudah ditetapkan akan menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota harus gigit jari. Posisinya yang baru pun batal.

"Ya kemarin sempat dikeluarkan TR mutasi dan yang bersangkutan dimutasi sebagai sebagai Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, tetapi dibatalkan dan posisi tersebut masih dijabat oleh Kompol Sudirman," tutur Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan.

Surat mutasi yang akhirnya dibatalkan itu sebelumnya telah dirilis pada Jumat, 8 Agustus 2025. Rencananya, posisi Kompol Boyke akan diisi oleh AKP Triken Deayomi.




(bbp/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads