Kasus tudingan perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri, menunjukkan ketidakcocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan anak seorang wanita, Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar Butar menyebut, hasil tes DNA mengakhiri polemik yang berkembang saat ini di ruang publik.
"Sejak awal, klien kami bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Rabu (20/8/2025).
"Dengan demikian, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya," ucap Muslim menambahkan.
Muslim menghargai keterangan resmi yang disampaikan Bareskrim Polri soal hasil tes DNA. Meskipun demikian, pihaknya memastikan proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil harus tetap berjalan.
Ia menegaskan bahwa konstruksi perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, penyebaran hoaks, serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan pasal-pasal KUHP.
"Proses hukum ini sudah jelas rujukannya. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik Siber Bareskrim untuk melanjutkan langkah-langkah hukum selanjutnya. Klien kami, sebagai warga negara yang baik, sejak awal sudah mendukung tes DNA dilakukan demi kepastian hukum, bukan karena tekanan publik," ucapnya.
(yum/yum)