Polemik sengketa lahan yang menjerat SMAN 1 Bandung masih terus menjadi perhatian. Di momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, suara perlawanan itu pun terus disuarakan supaya proses di pengadilan nantinya bisa dimenangkan.
Sengketa ini bermula saat lahan Smansa Bandung digugat Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) ke PTUN Bandung pada November 2024. April 2025, Hakim PTUN Bandung kemudian memenangkan pihak PLK, dan membatalkan dokumen kepemilikan lahan sekolah itu dari Pemprov Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kalah dalam gugatan, perlawanan dilakukan Pemprov Jabar melalui Biro Hukum dengan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Tak hanya itu saja, Tim Advokasi Smansa Bandung turut mengirimkan surat ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), agar perkara yang sedang bergulir bisa diawasi.
Terbaru, pada akhir Juli 2025, Komisi Yudisial sudah turun tangan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, bahkan informasinya Badan Pengawas MA sudah menerima surat permohonan supervise atas sengketa ini.
Sekarang, suara perlawanan itu pun tetap digelorakan. Sejumlah alumni menggelar acara bertajuk 'Merdeka Smansaku' dengan tagar #SAVESMANSA di momentum HUT Kemerdekaan Indonesia ke-80, Minggu (17/8/2025).
"Jadi agenda ini dilaksanakan oleh 4 angkatan, angkatan 90-93. Ini jadi momen karena sekaligus dengan hari lahirnya Smansa yang ke-75," kata Ketua Tim Advokasi SMAN 1 Bandung Arief Budiman.
Di momentum itu, Arief Budiman pun percaya perkara sengketa lahan akan dimenangkan pihak Smansa Bandung. Apalagi menurutnya, Pemprov Jabar tidak tinggal diam dan terus mengawal perkara tersebut di persidangan.
"Harapan kita, putusannya tidak lagi lama keluar, mudah-mudahan di Agustus menjadi hadiah kita semua dan sesuai harapan supaya dimenangkan oleh negara. Karena sekarang kita sudah dibentengi oleh beberapa pihak, mulai dari eksekutif dan legislatif yang menandakan negara turut hadir dalam masalah ini," tuturnya.
Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar Arief Nadjemudin menambahkan, perkara sengketa lahan di Smansa Bandung kini sudah mendapatkan atensi hingga ke Gubernur Dedi Mulyadi. Pihak Pemprov pun memastikan akan terus mempertahankan status Smansa Bandung.
"Pak Gubernur sudah atensi terhadap aset SMA 1 Bandung ini, dan beliau memberikan perintah supaya bisa dipertahankan, jangan sampai lepas. Mudah-mudahan kita bisa menang, karena seperti kita sampaikan beberapa waktu yang lalu, bahwa semua bukti dan fakta-fakta yang ada bisa kita menangkan," pungkasnya.
(ral/dir)