Siap-siap! Seluruh Indonesia Hentikan Aktivitas Pukul 10.17 WIB Saat HUT RI

Siap-siap! Seluruh Indonesia Hentikan Aktivitas Pukul 10.17 WIB Saat HUT RI

Baban Gandapurnama - detikJabar
Sabtu, 16 Agu 2025 13:02 WIB
Pengendara berhenti sejenak saat detik-detik pengibaran bendera merah putih di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Ilustrasi pengendara berhenti sejenak saat detik-detik pengibaran bendera Merah Putih. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung -

Seluruh rakyat Indonesia diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak selama 180 detik atau tiga menit pada Minggu 17 Agustus 2025 berkaitan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Imbauan ini merupakan salah satu poin penting dalam pedoman resmi yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara melalui surat Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 yang ditandatangani pada 12 Agustus 2025.

Momen menghentikan aktivitas selama 3 menit ini akan berlangsung pada pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB. Waktunya bertepatan dengan pengibaran Bendera Sang Merah Putih dan berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Selama rentang waktu tersebut, seluruh masyarakat diharapkan berdiri tegap sebagai bentuk penghormatan mendalam kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

"Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan," penjelasan dalam panduan surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, sebagaimana dilihat detikJabar, Sabtu (16/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu berkas surat Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ini ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri, gubernur, bupati, walikota, hingga perwakilan RI di luar negeri. Melalui surat tersebut, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat saat momen menghentikan aktivitas sejenak. Artinya, imbauan hentikan aktivitas selama tiga menit ini tidak berlaku bagi kegiatan tertentu.

ADVERTISEMENT

"Pengecualian: Menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditanggalkan," penegasan panduan di surat itu.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan imbauan ini, TNI dan Polri di setiap daerah diminta untuk berperan aktif. Mereka akan membantu dengan membunyikan sirine atau penanda lain sesaat sebelum momen penghormatan dimulai, sehingga masyarakat dapat bersiap dan mengikuti pedoman tersebut.

"Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal-hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," poin terakhir dalam surat tersebut.

Siswa SD memberikan hormat kepada bendera Merah Putih mengikuti upacara bendera di SD Negeri Inpres Pasir Dua, Jayapura, Papua, Sabtu (17/08/2024). Upacara bendera tersebut untuk memperingati HUT ke-79 RI.ANTARA FOTO/Gusti Tanati/wpa.Ilustrasi hormat bendera Merah Putih saat upacara. (Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Rangkaian Acara HUT RI di Tingkat Pusat dan Daerah

Selain imbauan khusus tersebut, surat ini juga memaparkan jadwal acara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

  • 17 Agustus 2025

Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di Halaman Istana Merdeka. Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pakaian yang dikenakan saat upacara adalah Wastra Nusantara, sebuah simbol kekayaan budaya bangsa. Setelah upacara, akan ada Pesta Rakyat di area Monumen Nasional (Monas) yang dibuka untuk umum. Pesta ini berlangsung dalam dua sesi, yaitu pukul 08.00-14.00 WIB dan 16.00-22.00 WIB. Acara puncak Peringatan HUT ke-80 di Jakarta akan ditutup dengan Karnaval Bersatu Kemerdekaan yang dimulai pukul 19.30 WIB, dengan rute dari Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia.

  • Upacara di Daerah

Upacara peringatan di tingkat daerah akan dilaksanakan secara luring di lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Upacara ini akan dimulai lebih awal, yaitu pukul 07.00 waktu setempat, agar seluruh pejabat dan pegawai dapat mengikuti siaran langsung Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka.

Langkah-langkah di Lingkungan Pemerintah

Pedoman ini juga memberikan instruksi rinci bagi seluruh lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah.

  • Pelaksanaan Upacara

Upacara bendera di tingkat pusat dan daerah akan dimulai pada pukul 07.00 WIB/WITA/WIT.

Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 akan digunakan secara serentak pada berbagai media, seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, dan media sosial, mulai tanggal 1 Agustus 2025 hingga 31 Agustus 2025.

Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dapat berjalan dengan tertib, khidmat, dan meriah.

Tema Peringatan HUT RI ke-80

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), HUT RI ke-80 mengangkat tema besar "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju". Tema tersebut mencerminkan semangat bangsa Indonesia untuk bersatu padu mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa.

Termasuk dalam menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema ini juga menjadi identitas utama dalam seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 di berbagai wilayah.

Sementara itu, logo HUT RI ke-80 karya Bram Patria yang belakangan viral di media sosial ini menganut makna "Dimiliki Bersama, Dirayakan Bersama". Dalam keterangan resmi Kemensetneg, desain logo yang ia buat berupaya mengangkat kebanggaan kolektif sebagai energi penggerak bagi bangsa yang berdaulat, sejahtera, dan maju bersama.

Filosofi Logo HUT RI ke-80

Logo HUT RI 2025Logo HUT RI 2025 (Foto: Dok. Setneg RI)

Ada tiga filsofi yang terkandung di dalam logo HUT RI ke-80, yakni :

1. Bentuk inti yang sama di dalam angka delapan dan angka nol melambangkan persatuan sebagai dasar dari kedaulatan. Bentuk inti yang konsisten melambangkan fondasi kokoh yang menyatukan masyarakat dalam kebersamaan.

2. Garis putih atau tarikan garis sirkular yang membentuk siluet angka delapan dan angka nol merupakan manifestasi kesejahteraan rakyat. Garus tersebut melambangkan simbol gerak berkesinambungan rkat Indonesia menuju kehidupan yang lebih adil, setara dan bermartabat.

3. Dalam bentuk utuhnya, logo tersebut melambangkan Indonesia yang progresif dan maju, juga saling terhubung.




(bbp/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads