Pelajar di Kota Cimahi kini tak bisa lagi bebas keluar rumah dan beraktivitas sampai malam hari. Kalau melanggar, mereka bakal dimasukkan ke barak militer yang sudah disiapkan pemerintah.
Mulai Kamis (14/8/2025), pelajar cuma boleh keluar rumah paling malam sampai pukul 21.00 WIB. Lebih dari itu, mereka akan diminta pulang dan bubar jika sedang nongkrong dimanapun tempatnya.
"Anak-anak (pelajar) semua harus ada di rumah sampai jam 9 malam. Semua harus disiplin," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat ditemui, Jumat (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman masuk barak tak cuma berlaku buat pelajar Cimahi yang melanggar jam malam. Hal itu juga berlaku buat pelajar yang tergabung ke dalam keanggotaan geng motor.
"Kami sudah perintahkan guru buat mengidentifikasi murid-muridnya yang jadi anggota geng motor. Nanti akan ditindaklanjuti dengan masuk barak," kata Ngatiyana.
Pemberlakuan jam malam buat pelajar bukan mengekang hak mereka beraktivitas. Namun hal tersebut dilakukan agar sebagai pelajar mereka mengetahui batasan dan kewajibannya di luar sekolah.
"Justru pemberlakuan jam malam itu biar anak-anak disiplin, tidak terjerumus hal negatif, apalagi sampai terlibat geng motor yang menjurus ke aksi kriminal dan keributan," kata Ngatiyana.
Dua pusat pendidikan militer di Kota Cimahi sudah disiapkan untuk menampung siswa nakal dan bermasalah menjalani pendidikan karakter dan kedisiplinan. Pengiriman siswa mulai dari tingkat SD sampai SMA yang dianggap nakal dan bermasalah.
"Kita sudah siapkan Pusdikpom dan Pusdik Armed untuk menampung anak-anak sekolah yang perlu pembinaan. Kita ikut aturan pimpinan," ujar Ngatiyana.
(yum/yum)