Sebanyak 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza). Empat di antaranya ASN, sisanya tenaga kontrak dan outsourcing.
Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi mengungkap, temuan ini berasal dari program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) rumah sakit yang dilaksanakan secara berkala. Screening ini biasanya juga mencakup tes hepatitis dan kanker leher rahim.
"Tahun lalu kami screening di unit yang berisiko tinggi salah satunya unit anestesi dan farmasi, semua negatif. Tahun ini kita lakukan lagi, hasilnya ada 10 pegawai positif napza," kata Yanyan, Jumat (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, empat ASN yang terjaring langsung dibebastugaskan sementara sesuai aturan disiplin ASN. Yanyan menyebut proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia lakukan sendiri sebelum melapor ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Sukabumi.
"Pak Wali mengarahkan untuk tegas sesuai regulasi. Saat ini yang ASN diproses ke BKPSDM dan Inspektorat," ujarnya.
Enam pegawai lainnya terdiri dari lima perawat, empat tenaga administrasi, dan satu pekerja outsourcing. Mereka langsung diberhentikan dari pekerjaan. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Yanyan mengungkapkan, motif para perawat dan pegawai menggunakan napza cukup beragam. Ada yang dikarenakan masalah keluarga dan hanya coba-coba.
"Ada yang coba-coba, ada yang karena stres masalah keluarga, ada juga yang kebiasaan lama kambuh lagi. Tapi bukan karena beban kerja karena tidak ada yang menggunakannya saat jam kerja," kata Yanyan.
Pengamanan Obat Ketat, Tapi Masih Kecolongan
Yanyan menegaskan, pihaknya sudah memperketat pengamanan obat-obatan napza di instalasi farmasi dan anestesi. Namun, tetap saja masih kecolongan. Sebagian barang haram itu didapatkan dari farmasi rumah sakit dan sebagian lainnya didapat dari luar.
"Obat disimpan di tralis besi, dua kunci, ada dua kali crosscheck. Ya, kadang-kadang ada selisih antara stok dengan barang yang ada di lapangan, tapi itu kami selalu konfirmasi ya, selalu kami crosscheck. Tapi ada pegawai yang mendapatkan barang dari luar," tegasnya.
Ia menambahkan, urusan pidana menjadi ranah kepolisian. Pihak RS fokus pada penataan administrasi pegawai dan memastikan pelayanan pasien tidak terganggu.
"Kami ingin pastikan pasien dilayani pegawai yang sehat. Kalau nanti harus dilaporkan ke Polres, itu sesuai hasil pemeriksaan lanjutan, kami menunggu dari BKPSDM," pungkasnya.
(mso/mso)