Ketersediaan lahan yang terbatas di Kota Cimahi, berimbas pada krisis lahan pemakaman umum untuk umat muslim dan non muslim yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang mengatakan, dari delapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola, hanya tersisa sekitar seribuan liang lahad lagi.
"Betul, kondisi ketersedian lahan pemakaman yang kita kelola sekarang sisa 1.089 lubang lagi dari 8 TPU," kata Endang saat ditemui, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian lubang pemakaman yang tersisa, yakni 725 lubang dari kapasitas 4.126 lubang di TPU Muslim Cipageran. Lalu di TPU Mbah Cikur Cibabat dari kapasitas 1.559 lubang justru sudah terisi 2.516 lubang sehingga ada kelebihan 917 lubang.
Lalu di TPU Sirnaraga tersisa 777 lubang dari kapasitas 1.608 lubang. Di TPU Lebaksaat sudah terisi 535 lubang dari kapasitas 909 lubang. Di TPU Kihapit, sudah terisi 828 lubang dari kapasitas keseluruhan 1.571 lubang. Sementara di TPU Pojok dari total daya tampung 3.877 lubang sudah terisi 4.051 lubang.
Untuk kondisi di TPU non muslim Kerkof Leuwihajah, kapasitasnya 6.669 lubang namun diisi oleh 7.028 lubang. Sementara di TPU Santiong Cipageran, sudah terisi 1.339 lubang dari kapasitas 1.770 lubang.
"Jadi total di Cimahi itu, lahan makam yang kita kelola kapasitasnya sebanyak 22.853 lubang dengan keterisian 21.764 lubang. Di beberapa pemakaman itu ada yang 1 liang lahad diisi sampai 2 jasad, karena memang terbatas luas lahannya," kata Endang.
Krisis lahan pemakaman itu bisa memburuk lantaran angka kematian di Cimahi berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencapai 4.500-an orang dalam setahun.
"Setahun itu 4.500-an angka kematian berdasarkan data Disdukcapil. Sekitar 300 sampai 500 yang dimakamkan di 8 TPU pemerintah, sisanya tersebar seperti di makam keluarga atau di luar Cimahi," kata Endang.
Pihaknya sedang memutar otak untuk memenuhi kebutuhan liang lahad bagi masyarakat. Salah satunya dengan mencari lahan baru, baik yang dibeli dari masyarakat maupun aset pemerintah daerah.
"Kita sedang mencari lahan baru, karena memang harus terus ditambah. Kita koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), barangkali ada aset daerah yang bisa digunakan," ujar Endang.
Endang memastikan, tak ada penarikan retribusi bagi masyarakat yang memakamkan anggota keluarganya di TPU muslim dan non-muslim milik pemerintah.
"Tidak ada pungutan retribusi, semuanya sudah digratiskan," ujar Endang.
(mso/mso)