49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Terlibat Judol, Transaksi Tembus Rp199 M

49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Terlibat Judol, Transaksi Tembus Rp199 M

Antara - detikJabar
Kamis, 07 Agu 2025 20:49 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judol (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Bandung -

Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) terbanyak yang terlibat dalam praktik judi online.

Hal ini terungkap dari hasil penelusuran Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang semester pertama 2025.

"Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp 199 miliar," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dikutip detikJabar dari Antara, usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Jawa Barat, provinsi lain yang menyusul jumlah penerima bansos terbanyak yang bermain judol yakni Jawa Tengah (18.363 orang senilai Rp83 miliar), Jawa Timur (9.771 orang senilai Rp53 miliar), DKI Jakarta (7.717 orang senilai Rp36 miliar), Banten (5.317 orang senilai Rp25 miliar), dan Lampung (5.039 orang senilai Rp18 miliar).

Secara nasional, PPATK mencatat ada 132.557 penerima bansos yang teridentifikasi bermain judi online dengan total nilai transaksi sebesar Rp542,5 miliar.

ADVERTISEMENT

"Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi," kata Saifullah Yusuf.

Menurutnya, Kemensos saat ini tengah melakukan verifikasi lanjutan terhadap rekening penerima manfaat agar bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako benar-benar digunakan untuk tujuan pengentasan kemiskinan.

"Sisa ada 375 ribu-an, ya, mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua, tetapi dengan adanya temuan PPATK maka akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti," tambahnya.




(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads