Wakil Wali Kota Bandung Erwin turut merespons fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, simbol kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D Luffy di anime One Piece. Erwin mengaku akan manut terhadap kebijakan pemerintah tentang fenomena tersebut.
"Kalau saya pribadi, selama ada instruksi dari pemerintah pusat, kami akan menjalankan instruksi itu. Saya tidak bicara membolehkan, tidak bisa juga melarang. Karena bagaimanapun kami akan mengikuti keputusan dari pusat," katanya, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara pribadi, Erwin tidak bisa mengomentari lebih jauh soal fenomena ini. Namun ia memastikan, jika ada instruksi dari pemerintah pusat untuk penertiban, maka Pemkot Bandung siap menjalankan instruksi tersebut.
"Pasti, kalau ada surat perintah penindakan, ya kami pasti tindak. Sampai saat ini belum ada, kita mah menunggu saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan tidak sepakat dengan munculnya 'gerakan' pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Sebab menurut pandangan pribadinya, logo dari bendera tersebut mengandung makna yang negatif.
Namun demikian, Erwin mengaku tidak bisa secara otomatis melarang jika memang ada warga Kota Bandung yang mengibarkan bendera Jolly Roger. Hanya saja, ia berharap warga tidak hanya ikut-ikutan semata atau fomo, dan justru melupakan kesakralan dari momentum perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Tentunya, saya tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait hal itu. Karena kan itu hak semua warga negara yang menyukai atau tidak. Anak saya juga kan suka ikut-ikutan, padahal tidak tahu maknanya apa," ungkapnya.
"Jadi kalau bicara dari tengkorak, itu kan kayak pembajak ya itu. Kan menurut saya pribadi sih banyak negatifnya dengan adanya bendera pembajak ini, konotasinya negatif kalau menurut saya. Tapi ya balik lagi, itu pandangan saya secara pribadi, bukan secara sebagai seorang wakil wali kota," tambahnya.
Momentum 17 Agustus pun kata Erwin seharusnya bisa dirayakan dengan gegap-gempita oleh warga. Sehingga, ia berharap warga bisa menjaga kondusifitas di Kota Bandung dan tak hanya sekedar ikut-ikutan atas fenomena tersebut.
"Bagusnya sih kalau saya secara pribadi, ya, jangan. Di saat posisinya bendera merah putih berkibar, jangan ada bendera lain. Tapi tetap kami menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kalau saya pribadi, ya, jangan lah, apalagi benderanya tengkorak gitu. Kalau saya kurang sepakat, apalagi dipasang satu tiang. Justru kalau emang boleh melarang, saya melarang. Cuma kembali lagi mengikuti kebijakan pusat," pungkasnya.
(ral/sud)