Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menjalani pengambian sampel darah untuk tes genetik atau DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (7/8/2025).
Tes DNA ini dilakukan kepada tiga pihak, yakni Ridwan Kamil sebagai tergugat, Lisa Mariana sebagai penggugat dan anak berinisial CA yang garis keturunannya dipermasalahkan Lisa.
"Komitmen beliau untuk menyelesaikan masalah dan menghormati proses hukum," ujar kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar terkait tes DNA kepada detikNews, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tes DNA merupakan metode akurat untuk menguji hubungan kekerabatan. Prosedur ini menganalisis pola genetik spesifik (pengulangan basa DNA) yang berada dalam kromosom di setiap sel tubuh.
Prosedur Tes DNA
Dokter forensik dari RSCM Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr Ade Firmansyah menjelaskan ketiga orang individu (ayah, ibu dan anak) akan diberikan cotton swab untuk digesekan berulang kali secara berputar pada dinding rongga mulut.
"Akurasi test DNA tergantung dengan jumlah lokasi yang diperiksa dan pembandingnya. Apabila dibandingkan dengan kedua orang tua maka pemeriksaan DNA dapat mencapai hingga 99,999999%. Persentase akurasi akan turun apabila dibandingkan dengan salah satu orang tua atau saudara," jelas dr Ade kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Kulit pada rongga mulut akan terlepas dan menempel pada swab dan dilakukan proses ekstraksi hingga pemeriksaan DNA. Salah satu pantangan dari pemeriksaan ini adalah tidak boleh makan/minum 30 menit sebelumnya. Pemeriksaan ini digemari karena bersifat non-invansif atau tidak memberiksan rasa sakit.
Artikel ini telah tayang di sini
(kna/yum)