Jelang HUT RI, Satpol PP Diminta Tertibkan Bendera Selain Merah Putih

Kota Bandung

Jelang HUT RI, Satpol PP Diminta Tertibkan Bendera Selain Merah Putih

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 05 Agu 2025 14:30 WIB
Sekda Jabar Herman Suryatman.
Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Fenomena berkibarnya bendera bajak laut kru Topi Jerami alias One Piece jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 rupanya tak hanya ramai di media sosial. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mulai turun tangan menyikapi isu pengibaran bendera tak resmi seperti bendera One Piece.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengingatkan, bahwa pengibaran bendera pada momen kemerdekaan memiliki aturan yang tegas, dan masyarakat diminta untuk mematuhinya.

Ia menyebut, pengibaran merah putih adalah bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa yang menebus kemerdekaan dengan darah dan nyawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira jelas kok tentang Bendera ini kan diatur dalam ketentuan. Kita taat kepada aturan, kita respek kepada konstitusi dan kita harus menghargai karena merah putih kan tidak kita raih begitu saja," ujar Herman, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa tidak ada bendera lain yang pantas berkibar berdampingan, apalagi menggantikan bendera negara pada momen penting seperti Hari Kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

"Merah putih itu kita tebus dengan darah, bahkan dengan jiwa para pendahulu kita. Wujud penghormatan ya kita harus respek kepada sang merah putih. Tidak bisa diperbandingkan dengan yang lain," ucapnya.

Satpol PP Digerakkan untuk Tertibkan Bendera Lain

Menanggapi fenomena ini, Herman menyebut, pihaknya akan segera menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pemasangan bendera selain merah putih di ruang publik selama masa perayaan HUT RI.

"Nanti kami akan secepatnya menginformasikan agar Satpol PP bergerak cepat untuk memastikan bendera merah putih ya bendera merah putih harus berkibar tanpa embel-embel bendera yang lain," tegasnya.

Meskipun tidak menyebut secara spesifik apakah pengibaran bendera One Piece akan dikenakan sanksi, Herman menegaskan bahwa aturan yang berlaku hanya mengakui bendera merah putih sebagai simbol resmi negara.

"Saya kira jelas dan tegas ya karena ada aturannya. Kita harus respek terhadap bendera kita dan jangan biarkan atribut yang lain ya bisa menurunkan respek kita terhadap bendera merah putih," katanya.

"Saya kira jawaban saya diplomatis seperti itu. Dan teman-teman kan warga masyarakat lebih paham lagi. Kita harus menghargai, menghormati sesuatu yang kita raih dengan darah, dengan jiwa raga yang harus kita jaga kehormatannya," tambahnya.




(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads