Bupati Bogor Instruksikan Camat Sebar Bendera Merah Putih untuk Masyarakat

Bupati Bogor Instruksikan Camat Sebar Bendera Merah Putih untuk Masyarakat

Alfi Kholisdinuka - detikJabar
Kamis, 31 Jul 2025 17:40 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susamanto, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menghidupkan kembali semangat kemerdekaan di seluruh lini kehidupan.
Foto: Pemkab Bogor
Jakarta -

Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat kecamatan, desa, dan masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara masif dan terkoordinasi mulai tanggal 1 hingga 17 Agustus 2025.

Instruksi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung gerakan nasional untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/1023-Bakesbangpol, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam edaran itu, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga keluarga di rumah tangga untuk ikut serta mengobarkan semangat merah putih, sebagai simbol cinta Tanah Air.

"Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa merah putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

Gerakan dilakukan dengan prinsip edukatif, yaitu mendorong masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, terutama bagi warga yang belum memiliki bendera.

Dia menginstruksikan kepada para Camat untuk melaksanakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat di wilayah masing-masing, yang diawali dengan kegiatan pencanangan bersama Forkopimcam, pemerintah desa/kelurahan, serta melibatkan tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, dan pelaku usaha.

Selain itu, para Camat bersama perangkat desa, RW, dan RT diharapkan memantau serta mengedukasi masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih, dengan pendekatan yang persuasif dan membangun.

Sementara itu, Perangkat Daerah, RSUD, dan BUMD diminta turut membagikan minimal 200 bendera Merah Putih berukuran 90 x 60 cm, serta memasang bendera pada seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional, sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan.

Beberapa perangkat daerah seperti Disdagin, Dinkop UMKM, Disdik, Diskominfo, Disbudpar, Disnaker, dan Dinkes, juga dihimbau mengajak mitra binaannya seperti pelaku UMKM, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan fasilitas kesehatan untuk berperan aktif dalam gerakan ini.

Melalui gerakan ini, Bupati Bogor berharap tercipta suasana kemerdekaan yang meriah dan semarak di seluruh penjuru wilayah serta tumbuhnya kembali semangat persatuan, gotong royong, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. (

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads