Prancis dan 14 Negara Serukan Dunia Agar Akui Palestina

Kabar Internasional

Prancis dan 14 Negara Serukan Dunia Agar Akui Palestina

Rita Uli Hutapea - detikJabar
Kamis, 31 Jul 2025 05:30 WIB
Sebaran negara yang mengakui negara Palestina
Sebaran negara yang mengakui negara Palestina (Foto: Kristina/detikHikmah)
Bandung -

Prancis bersama 14 negara Barat lainnya menyerukan kepada komunitas internasional untuk mulai mengakui keberadaan negara Palestina.

Seruan tersebut disampaikan oleh para menteri luar negeri dari 15 negara melalui pernyataan bersama pada Selasa (29/7) malam waktu setempat, usai mengikuti konferensi internasional di New York. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali upaya mewujudkan solusi dua negara antara Palestina dan Israel, dan dipimpin bersama oleh Prancis serta Arab Saudi.

"Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami," tulis Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot di X, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Rabu (30/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan tersebut, negara-negara penandatangan termasuk Spanyol, Norwegia, dan Finlandia menyatakan "komitmen teguh mereka terhadap visi solusi dua negara."

ADVERTISEMENT

Dari 15 negara yang menandatangani seruan tersebut, sembilan di antaranya belum mengakui Palestina secara resmi. Namun, mereka menyatakan "kesediaan atau pertimbangan positif dari negara mereka" untuk melangkah ke arah tersebut, termasuk Australia, Kanada, dan Selandia Baru.

Langkah Prancis mengarah ke pengakuan resmi atas negara Palestina telah diumumkan Presiden Emmanuel Macron sejak pekan lalu, yang menyatakan bahwa pengakuan akan dilakukan pada bulan September. Keputusan ini ditanggapi dengan penolakan keras dari pihak Israel dan Amerika Serikat.

Pemerintah Prancis berharap langkah ini dapat mendorong semakin banyak negara untuk turut memberikan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara yang sah.

Di hari yang sama, Selasa (29/7), Perdana Menteri Inggris Keir Starmer juga menyatakan bahwa Inggris akan mengikuti langkah serupa dan memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada bulan September, kecuali Israel melakukan "langkah substantif", seperti menyetujui gencatan senjata di wilayah Gaza.

"Tujuan kami tetap sama: Israel yang aman, berdampingan dengan negara Palestina yang layak dan berdaulat," ujar Starmer dalam pernyataannya dari Downing Street.

Ia juga menambahkan bahwa Inggris sebenarnya telah lama berencana untuk mengakui negara Palestina "sebagai kontribusi terhadap proses perdamaian demi memberikan dampak maksimal bagi solusi dua negara," yang menurutnya "kini sedang terancam."

Artikel ini telah tayang di detikNews

Halaman 3 dari 2
(ita/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads