Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkatung-katung di Kamboja. Terlebih saat ini negara tersebut sedang berperang dengan Thailand.
Tiga PMI itu disinyalir berangkat secara ilegal ke Kamboja, lantaran keberangkatan mereka tak terdata di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) pada Disnakertrans KBB, Dewi Andani menyebut informasi soal keberadaan tiga warga KBB itu berasal dari laporan keluarga.
"Jadi kita tahu informasi ada warga KBB di Kamboja itu dari laporan keluarga. Setelah ditelusuri, memang diduga kuat PMI ilegal, karena tidak terdata di kita," kata Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Dewi menyebut tak diketahui dengan pasti ketiga warga KBB itu bekerja sebagai apa di Kamboja. Namun yang pasti, saat ini mereka sudah tidak bekerja di tempat sebelumnya.
"Informasi terbaru, mereka itu sudah tidak bekerja lagi karena setelah pecah konflik antara Kamboja dengan Thailand mereka diberhentikan. Sekarang ya nasibnya enggak jelas di sana," kata Dewi.
Satu dari tiga warga KBB itu sebelumnya sempat diamankan oleh pihak KBRI Kamboja. Namun mereka tidak bisa tinggal berlama-lama lantaran visa yang digunakan merupakan visa wisata.
"Jadi satu orang sempat ke KBRI, cuma kan karena visanya wisata jadi mereka harus mencari penghidupan buat diri sendiri. Negara tidak bisa membantu, karena mereka bukan korban TPPO dan berangkat secara ilegal," kata Dewi.
Ketiga warga KBB itu bakal dipulangkan melalui tahapan deportasi oleh negara tempat mereka berada. Jika dipulangkan oleh negara, memerlukan tahapan panjang yang mesti ditempuh.
"Jadi mereka akan dideportasi, tapi sampai deportasi itu mereka masih punya waktu 4 bulan di sana. Jadi mereka overstay masuknya, cuma denda overstay itu kan lumayan mahal, sehari sekitar Rp120 ribu, belum biaya hidup. Sejauh ini kabarnya memang disuplai sama keluarga," kata Dewi.
(dir/dir)