Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (24/7/2025). Mulai dari Pemkot Bandung yang memberi hukuman denda kepada komunitas pembagi bir hingga kantor Dinkes Bandung Barat digeledah Kejaksaan.
Berikut rangkuman Jabar hari ini:
1. Komunitas Pembagi Bir di Pocari Run Bandung Didenda Rp 5 Juta
Pemkot Bandung kini telah menindak kasus bagi-bagi bir di acara Pocari Run 2025. Pemkot memberikan sanksi berupa denda Rp 5 juta kepada komunitas yang nekat membagikan bir kepada pelari sebelum mencapai garis finish.
Sanksi itu dibacakan langsung Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Kamis (24/7/2025) di Balai Kota Bandung. Dua komunitas yang diberi denda, yaitu Free Runners Bandung dan komunitas Pace & Place, sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Tadi pemeriksaan sudah dilakukan oleh Satpol PP, dan hasil dari pertemuan tersebut mereka sudah mengakui dan juga ada permohonan maaf. Mereka juga siap mengumumkan pelanggaran di media massa secara terbuka, dan juga pembayaran biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp 5 juta," kata Erwin.
Erwin mengungkap, landasan hukum yang digunakan adalah Pasal 2 Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Khusus untuk komunitas Free Runners Bandung, mereka bersedia bekerja sosial dengan bersih-bersih area Balai Kota Bandung selama 2 pekan.
"Untuk Free Runners, tentunya dia akan membuat surat penyataan permohonan maaf, juga permohonan maaf di media massa. Dan mereka dengan sukarela, siap sebagai permohonan maaf, akan membersihkan selama 2 minggu di balai kota," ucap Erwin.
Erwin berharap, kejadian ini tak terulang. Ke depan, ia menginginkan siapapun pihak penyelenggara supaya bisa menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.
"Jangan sampai terjadi kembali. Kami sudah mengimbau kepada pihak Pocari Sweat untuk selalu memperhatikan perizinan, juga kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam hal ini harus patuh dan taat kepada peraturan yang ada di Kota Bandung," tegasnya.
2. Duel Maut Tewaskan Pelajar Cianjur, 16 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebanyak 16 anak ditetapkan sebagai tersangka kasus duel maut yang menewaskan Ziad di Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur. Belasan anak dari dua sekolah itupun ditahan di Mapolres Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, 16 orang pelajar yang ada dan terlibat dalam duel ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi gelar perkara, akhirnya kami tetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berasal dari dua sekolah berbeda," kata Tono, Kamis (24/7/2025).
Menurut dia, 16 tersangka yang masih-masing berinisial AZ, MD, AN, RS, RA, BG, MN, SS, RH, RF, A, RP, MH, PN, MF, dan N memiliki peran berbeda.
"Ada yang perannya berkelahi, membuat janji untuk duel, mengendarai sepeda motor ke lokasi duel, merekam, dan sekadar menonton," kata dia.
Dia mengatakan, para tersangka yang masih duduk di bangku SMP itu sudah ditahan di Mapolres Cianjur. "Sudah kami amankan, mereka juga kami terus mintain keterangan lebih lanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya, lanjut Tono, pada tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 juncto 76 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
3. Kantor Dinkes KBB Digeledah Kejaksaan
Sejumlah orang berompi hitam dengan tulisan penyidik mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (24/7/2025) siang.
Rombongan itu merupakan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Kedatangan mereka berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh eks Kepala Dinas Kesehatan KBB dan seorang ASN di RSUD Lembang.
Tim bergerak cepat setelah memasuki ruangan Dinas Kesehatan KBB. Mereka menggeledah seisi kantor, mengamankan dokumen hingga perangkat komputer. Barang bukti lalu dikumpulkan di sebuah ruangan.
ASN yang sedang bekerja diminta menghentikan sebentar aktivitasnya lalu diperkenankan keluar ruangan. Hanya beberapa orang yang diminta tetap di dalam mendampingi penyidik.
"Kami baru dapat kabar ada penggeledahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Ini dalam rangka pengembangan kasus korupsi pengadaan karavan tahun 2021 lalu, tentunya kaget," kata Kepala Dinas Kesehatan KBB, Ridwan Abdullah Putra saat ditemui, Kamis (24/7/2025).
"Kebetulan saya sedang di perjalanan dengan Pak Bupati dan Pak Sekda ke Bogor. Kemudian dapat kabar ini (penggeledahan), jadi saya diizinkan balik lagi dan kebetulan belum terlalu jauh," imbuhnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, kata Ridwan, meminta data-data yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2021. Terutama yang berkaitan dengan pengadaan karavan oleh eks Kadinkes KBB, Eisenhower Sitanggang.
"Cuma kan kebetulan waktu itu saya tidak bertugas di sini (Kantor Dinas Kesehatan), masih sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalongwetan," ucap Ridwan.
Ia memastikan Dinas Kesehatan mendukung penuh upaya pengungkapan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Pihaknya siap memberikan apapun yang dibutuhkan penyidik.
"Tentu kami membuka pintu seluas-luasnya terhadap proses penegakan hukum oleh kejaksaan," kata Ridwan.
(ral/yum)