Mengenal Sosok Anton Kurniawan, CEO Mie Gacoan

Mengenal Sosok Anton Kurniawan, CEO Mie Gacoan

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Rabu, 23 Jul 2025 12:33 WIB
CEO Mie Gacoan Anton Kurniawan
CEO Mie Gacoan Anton Kurniawan (Foto: Akun LinkedIn Anton Kurniawan)
Bandung -

Sosok pemilik Mie Gacoan yang jarang muncul di publik membuat banyak orang bertanya-tanya, siapa dalang di balik kesuksesan merek ini. Nama Anton Kurniawan digadang-gadang sebagai pemilik gerai mie yang telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia tersebut.

Mie Gacoan adalah usaha di bawah naungan PT Pesta Pora Abadi, sebuah lini usaha kuliner (FnB) yang didirikan di Malang, Jawa Timur, pada tahun 2016. Salah satu pendirinya adalah Anton Kurniawan, yang saat ini juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Mie Gacoan.

Sebagaimana tertera di akun LinkedIn miliknya, Anton tercatat telah menjabat sebagai CEO PT Pesta Pora Abadi selama 9 tahun 7 bulan. Tidak ada catatan karir lainnya maupun riwayat pendidikan di laman LinkedIn tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama masa kepemimpinannya, bisnis Mie Gacoan mengklaim diri sebagai merek dagang dari jaringan restoran mie pedas nomor satu di Indonesia. Gencarnya pertumbuhan gerai Mie Gacoan menjadi cermin tangan dingin Anton Kurniawan dalam melancarkan strategi bisnisnya.

Hingga tahun 2025, Mie Gacoan tercatat telah memiliki hampir 300 gerai di seluruh Indonesia, dengan dominasi di Pulau Jawa. Ratusan gerai tersebut digerakkan oleh lebih dari 10 ribu pegawai

ADVERTISEMENT

Selain Anton Kurniawan, sosok lain yang juga berperan besar dalam operasional Mie Gacoan adalah Harris Kristioanti, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO).

Namun perjalanan Mie Gacoan bukan tanpa kendala. Pada tahun 2022, merek ini sempat tersandung persoalan terkait nama-nama menu yang dianggap tidak memenuhi syarat sertifikasi halal karena mengandung unsur seperti "Iblis" dan "Setan".

Masalah tersebut kemudian ditangani dan diselesaikan pada pertengahan 2023 dengan penggantian nama-nama menu agar sesuai dengan standar halal MUI.

Hari ini, Mie Gacoan kembali dirudung masalah. Masalah kali ini berkaitan dengan royalti penggunaan musik yang diputar di dalam gerai.

Direktur Mie Gacoan Bali ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tida mengurus izin penggunaan lagu atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).




(tya/tey)


Hide Ads