Aktivis Demokrasi Tuntut Permintaan Maaf Demul dan Diskominfo Jabar

Aktivis Demokrasi Tuntut Permintaan Maaf Demul dan Diskominfo Jabar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 21 Jul 2025 15:11 WIB
Aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati saat melayangkan somasi ke Pemprov Jabar. Ia menuntut permintaan maaf terbuka dari Gubernur Dedi Mulyadi dan Diskominfo Jabar.
Aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati saat melayangkan somasi ke Pemprov Jabar. Ia menuntut permintaan maaf terbuka dari Gubernur Dedi Mulyadi dan Diskominfo Jabar (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, resmi melayangkan somasi ke pihak Diskominfo Jawa Barat (Jabar). Ia pun menuntut permintaan maaf dari Diskominfo dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi setelah menjadi korban serangan digital atau doxing.

Neni mendapat serangan digital secara masif sejak 15-16 Juli 2025. Semuanya terjadi karena unggahannya di TikTok pada 5 Mei 2025 yang menyampaikan kekhawatiran terhadap praktik penggunaan buzzer yang dianggap dapat mengancam demokrasi.

"Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas Kominfo Pemprov Jabar. Kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait statement dari Mbak Neni Nur Hayati," kata kuasa hukum Neni, Ikhwan Fajrojhi di Gedung Sate, Senin (21/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, kata Ikhwan, Neni tak hanya mendapat serangan di medsos. Sejumlah akun sosial medianya juga diretas setelah kritiknya diunggah ulang Diskominfo Jabar.

Neni pun menuntut permintaan maaf terbuka dari Diskominfo Jabar hingga Dedi Mulyadi. Kemudian, Neni turut meminta supaya unggahan di akun resmi Diskominfo Jabar yang mencantumkan fotonya bisa dihapus.

ADVERTISEMENT

"Pertama yang kami tuntut adalah permintaan maaf terbuka. Karena memang peristiwa ini sudah sangat merugikan klien kami. Jadi kami berharap Pemprov Jawa menyadari akan kekeliruannya dan memberikan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka," ucapnya.

"Yang kedua kemudian melakukan takedown, karena sampai hari ini akun-akun yang memasang wajah klien kami itu masih. Kami memberikan waktu 2x24 jam untuk melakukan takedown dan 1x5 hari untuk menyelesaikan ini dengan cara minta maaf secara terbuka di media," tambahnya.

"Termasuk, ya, (Dedi Mulyadi) dalam jabatannya sebagai Gubernur, sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap Pemprov Jabar ya, itu kami juga menuntut," tegasnya.

Sementara, Neni Nurhayati memaparkan, bahwa kritik yang ia sampaikan bukan ditunjukkan kepada pribadi Dedi Mulyadi. Namun kemudian, ia malah mendapat ancaman yang membahayakan akibat hal tersebut.

"Saya belum pernah mendapatkan serangan digital yang sangat parah seperti sekarang. Brutalnya luar biasa, karena ancamannya itu sudah sampai pada ancaman penyiksaan dan lain sebagainya," katanya.

"Ini bukan hanya permasalahan hate speech atau caci maki, itu saya sudah biasa tapi ini sudah sampai pada ancaman penyiksaan, apalagi ancaman nyawa. Itu yang menurut saya tidak bisa kemudian saya biarkan begitu saja," pungkasnya.




(ral/mso)


Hide Ads