Ia menyebut akan menjadi bagian dari ekosistem dekomposisi. Dalam kutipan dari IFL Science yang dilansir detikHealth, dijelaskan bahwa dekomposisi adalah rangkaian proses di mana tubuh serta sel-selnya mengalami kerusakan hingga akhirnya hanya menyisakan tulang belulang.
Umumnya, jenazah yang dikubur dalam peti mati akan mulai mengalami kerusakan dalam waktu sekitar satu tahun. Namun, untuk benar-benar terurai hingga hanya tinggal kerangka, proses ini bisa memakan waktu hingga sepuluh tahun.
Sementara itu, ilmuwan forensik M Lee Goff yang dikutip dari laman Medical News Today menjelaskan bahwa pembusukan dimulai sejak saat kematian dan berakhir ketika tubuh berubah menjadi kerangka. Ia mengacu pada klasifikasi tahap dekomposisi dari sejumlah ilmuwan lain, namun menyarankan pendekatan lima tahap utama setelah kematian.
Tahap pertama dimulai segera setelah kematian. Pada fase ini, belum banyak tanda pembusukan yang terlihat jelas, meski sudah mulai terjadi beberapa perubahan seperti warna kehijauan, livor mortis, dan tache noire.
Tahap kedua adalah fase penggelembungan, ketika proses pembusukan mulai nyata. Gas yang terbentuk di dalam rongga perut menyebabkan tubuh membengkak, membuat jenazah tampak kembung.
Tahap ketiga adalah tahap pembusukan aktif. Di fase ini, kulit mulai pecah akibat proses dekomposisi serta aktivitas belatung, yang memungkinkan keluarnya gas dari dalam tubuh. Inilah yang memunculkan bau khas yang sangat kuat.
Berikutnya, tahap keempat adalah pasca pembusukan. Pada saat ini, tubuh sebagian besar telah terurai menjadi kulit, tulang rawan, dan tulang. Jenis kumbang tertentu biasanya datang untuk membantu membersihkan jaringan lunak yang tersisa.
Tahap kelima adalah tahap kerangka, di mana yang tersisa hanyalah rangka tulang dan, dalam beberapa kasus, rambut.
Artikel ini telah tayang di detikHealth (elk/yum)