Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Hari Ini! Ini Link & Jadwal Daftar Ulang

Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Hari Ini! Ini Link & Jadwal Daftar Ulang

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Rabu, 09 Jul 2025 10:34 WIB
SPMB Jabar 2025
Foto: Istimewa
Bandung -

Hari ini, Rabu, 9 Juli 2025, hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 Tahap 2 untuk jenjang SMA/SMK resmi diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Proses daftar ulang ini tidak bisa dianggap remeh. Ini merupakan tahapan penting yang menandakan keseriusan calon peserta didik dalam mengambil haknya sebagai siswa baru di sekolah yang menerima. Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Link Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2

Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman hasil seleksi Tahap 2 SPMB Jabar 2025 mulai bisa diakses pada pukul 12.00 WIB, Rabu siang ini secara online. Peserta dapat mengecek hasilnya melalui laman resmi berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

πŸ”— https://spmb.jabarprov.go.id

Pastikan untuk memeriksa dengan seksama hasil seleksi Anda dan segera mencatat jadwal daftar ulang jika dinyatakan diterima.

ADVERTISEMENT

Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2

Menurut informasi dari Disdik Jabar, daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada:

  • 10 hingga 11 Juli 2025

Peserta dapat melakukan daftar ulang melalui dua metode, yakni online (daring) dan langsung (luring). Namun, perlu diperhatikan bahwa teknis daftar ulang bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing sekolah.

Jika calon murid tidak dapat hadir untuk daftar ulang, maka wajib mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Surat tersebut harus sudah diterima pihak sekolah paling lambat 11 Juli 2025.

Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025

1. Daftar Ulang Online (Daring)

Peserta yang memilih jalur daring dapat melakukan daftar ulang melalui:

  • Website resmi sekolah

  • Media sosial sekolah

  • Aplikasi perpesanan seperti WhatsApp (jika tersedia)

Namun, setiap sekolah memiliki sistem dan petunjuk teknis yang berbeda. Oleh karena itu, sangat penting untuk mencermati panduan daftar ulang dari sekolah tujuan, yang biasanya tersedia di:

  • Laman resmi SPMB

  • Website sekolah

  • Media sosial resmi sekolah

2. Daftar Ulang Langsung (Luring)

Jika peserta tidak memiliki akses online atau memilih datang langsung, maka daftar ulang dapat dilakukan di sekolah dengan membawa dokumen berikut:

  • Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB)

  • Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman)

  • Fotokopi seluruh dokumen persyaratan

  • Dokumen asli untuk verifikasi pihak sekolah

Persyaratan Dokumen Daftar Ulang

Berikut daftar dokumen yang wajib disiapkan peserta saat daftar ulang, baik online maupun offline:

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus

  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah)

  • KTP orang tua/wali

  • Kartu Keluarga (KK) sesuai domisili

  • Pakta Integritas/STJM bermaterai, ditandatangani orang tua

Catatan khusus, untuk calon murid penyandang disabilitas, beberapa ketentuan seperti batas usia dan kelengkapan ijazah dapat dikecualikan, sesuai aturan panitia SPMB.

Dokumen Tambahan untuk Jalur Prestasi

Jika peserta diterima melalui jalur prestasi, maka perlu menambahkan dokumen berikut:

  • Nilai rapor semester 1 hingga 5

  • Piagam atau sertifikat lomba/kejuaraan

  • Surat keterangan sebagai ketua OSIS/Pratama dari sekolah asal

Untuk informasi lebih lanjut, peserta bisa mengakses laman resmi PPDB Jawa Barat di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau mengunjungi akun media sosial sekolah penerima.




(tya/tey)


Hide Ads