KDM Ancam Sanksi Direksi RSUD Cibabat Usai Dugaan Penelantaran Pasien

KDM Ancam Sanksi Direksi RSUD Cibabat Usai Dugaan Penelantaran Pasien

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 03 Jul 2025 12:00 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Pasien meninggal dunia karena diduga ditelantarkan pihak rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, pasien di RSUD Cibabat, Kota Cimahi meninggal karena lambatnya penanganan. Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi mengaku geram dengan masih terjadinya kasus penelantaran pasien BPJS. Padahal Dedi mengaku telah mengeluarkan perintah ke seluruh rumah sakit di Jabar untuk melayani pasien tanpa terkecuali.

"Nanti kita investigatif. Bagi saya rakyat kecil harus dilayani dan gubernur sudah buat syarat edaran ke seluruh rumah sakit, bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani," tegasnya, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan, rumah sakit harus melayani semua pasien baik yang memiliki BPJS maupun tidak. Jika pasien itu tidak memiliki BPJS, rumah sakit menurutnya bisa mengirim tagihan biaya ke Dinas Kesehatan Jabar.

"Kalau dia punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya BPJS, dilayani kemudian tagihannya nanti dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi," katanya.

ADVERTISEMENT

"Karena di Dinas Kesehatan Provinsi sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS," sambungnya.

Karena itu, Dedi mengungkapkan apa yang terjadi di RSUD Cibabat ditengarai karena direksi rumah sakit mengabaikan perintah gubernur. Dedi memastikan Direktur RSUD Cibabat akan diberikan sanksi karena kasus tersebut.

"Jadi kalau benar tidak dilayani, berarti Direktur Rumah Sakit itu mengabaikan surat Gubernur. Dan kita akan memberikan sanksi," pungkasnya.

(bba/iqk)


Hide Ads