Bangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cijeungjing di Dusun Sukalena, Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, kondisinya memprihatinkan. Sarana untuk pendidikan yang baru selesai dibangun sekitar tahun 2024 itu belum pernah digunakan namun sudah rusak dan tidak terawat. Diketahui, sekolah tersebut dibangun dari APBD Provinsi Jawa Barat senilai Rp 2,6 miliar.
detikJabar, Kamis (26/6/2025) menelusuri SMKN 1 Cijeungjing tersebut. Akses menuju bangunan SMKN 1 Cijeungjing cukup jauh dari Jalan Raya Ciamis Banjar. Lokasinya berada di dalam area perkebunan dan hanya ada sedikit rumah penduduk di sekitarnya dengan menyusuri jalan desa yang dicor.
Sampainya di gerbang, tidak ada papan nama sekolah. Untuk sampai ke area bangunan sekolah dari jalan desa pun masih tanah berjarak sekitar 100 meter. Sesampainya di lokasi, nampak ada 3 bangunan yang terdiri bangunan untuk ruang guru, bangunan kelas dan satu bangunan toilet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memasuki kompleks sekolah, suasananya begitu sunyi dan tidak ada aktivitas apa pun. Tidak ada seorang pun yang dapat ditemui di sekolah tersebut. Bagian halaman sekolah pun banyak ditumbuhi rumput liar yang sangat rimbun.
Bangunan sekolah tersebut dibangun di pinggir tebing yang di bawahnya terdapat Sungai Cimuntur. Sejumlah bagian samping bangunan nampak ambles, sehingga ruang kelas maupun ruang guru diduga tidak layak ditempati dan khawatir ambruk. Beberapa tembok, lantai dan plafon bangunan pun mengalami retak-retak. Bahkan ada wastafel toilet yang belum terpasang.
Andang, warga Sukalena yang berada tidak jauh dari sekolah mengatakan sepengetahuannya, bangunan untuk SMKN 1 Cijeungjing itu belum pernah digunakan. Bangunan tersebut selesai dibangun sekitar tahun 2024.
"Setahu saya belum pernah dipakai sejak selesai dibangun tahun 2024 lalu," ujarnya.
Menurut informasi yang diterima Andang, sebetulnya ada 20 siswa yang dipersiapkan untuk bersekolah di SMKN 1 Cijeungjing. Namun belum sempat diisi bangunan tersebut rusak. Para siswa tersebut kemudian ditempatkan di SMKN lain.
"Sebetulnya bagus ada sekolah di sini supaya ke depan bisa ramai, mungkin jalan juga dibangun jadi bagus. Kalau di sebelah sini memang penduduknya sedikit," ucapnya.
Sementara itu, Humas KCD Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat Arya tak bisa berbicara banyak mengenai bangunan sekolah tersebut. Mengingat Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat sedang melaksanakan diklatpim selama 4 bulan.
"Benar bangunannya seperti itu yang dilihat. Untuk izinnya sedang diurus di Biro Hukum. Memang untuk unit sekolah baru (USB), masih dalam proses. Belum pernah diisi," ujarnya.
![]() |
Pembanguan SMKN 1 Cijeungjing Diselidiki Kejari Ciamis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis telah melakukan penyelidikan terhadap pembangunan SMKN 1 Cijeungjing yang diduga menimbulkan kerugian negara. Bahkan Kejari Ciamis telah menaikkan statusnya ke penyidikan.
"Untuk pemeriksaan saksi, sebanyak 26 saksi. Anggaran untuk pembangunan sekolah tersebut sekitar Rp 2,6 miliar tahun 2023. Untuk sekarang baru diperiksa oleh BPKP untuk kerugian keuangan negara. Jadi masih menunggu perhitungan BPKP. Nanti siapa yang bertanggung jawab," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis M Herris Priyadi.
Herris mengatakan, seharusnya bangunan sekolah itu sudah bisa digunakan tahun 2024, namun sampai sekarang tidak bisa dipakai karena tidak layak fungsi dan membahayakan siswa. Lahan bangunan sekolah itu berasal dari hibah masyarakat.
"Sudah diserahterimakan, bangunan terlihat bagus cuma dibeberapa bulan kemudian terjadi pergeseran tanah sehingga kemiringan keretakan di struktur menjadi tidak aman," ucapnya.
(sud/sud)