Senyum Linda dan Ciri-ciri Orang yang Baru Dapat BSU Rp 600 Ribu

Senyum Linda dan Ciri-ciri Orang yang Baru Dapat BSU Rp 600 Ribu

Yudha Maulana - detikJabar
Selasa, 24 Jun 2025 12:56 WIB
Status BSU 2025
Status BSU 2025 (Foto: Tangkapan layar)
Bandung -

Senyum Linda (25) merekah saat notifikasi di ponselnya menyebutkan ada dana masuk sebesar Rp600.000 ke rekeningnya. Untuk memastikan hal itu, ia kemudian membuka aplikasi mobile banking dan pucuk dicinta ulam pun tiba, nominal saldo di rekeningnya bertambah.

"Alhamdulillah sudah cair tadi pagi, sekitar jam 07.00 WIB," ujar Linda kepada detikJabar melalui aplikasi perpesanan.

Menurutnya, tambahan saldo Rp 600 ribu sangat berarti bagi buruh pabrik seperti dirinya. Pasalnya, setiap bulan ia menerima gaji Rp 2,3 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi pekerja seperti saya yang dapat 2,3 juta, ini sangat berarti sekali," ujar ibu beranak satu itu.

Sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan untuk para pekerja yang memenuhi syarat. Banyak yang penasaran, apakah dana sebesar Rp 600.000 itu sudah benar-benar masuk ke rekening atau belum.

ADVERTISEMENT

Jika Anda termasuk calon penerima, ada beberapa tanda yang bisa dikenali bahwa BSU sudah cair. Bukan hanya sekadar informasi dari media sosial, ada ciri-ciri nyata yang bisa dirasakan oleh penerima ketika dana BSU mulai masuk. Berikut tandanya:

1. Masuk Notifikasi ke Ponsel

Tiba-tiba ada notifikasi dari aplikasi mobile banking atau SMS dari bank. Pesannya sederhana: ada dana masuk ke rekening Anda sebesar Rp 600.000. Biasanya pengirimnya tertulis "BSU Kemnaker" atau disertai keterangan "Bantuan Subsidi Upah". Notifikasi ini menjadi pertanda awal bahwa BSU sudah cair.

2. Saldo Rekening Tiba-Tiba Bertambah

Ciri lain yang paling mudah dikenali tentu saja saldo rekening yang mendadak bertambah. Ketika membuka aplikasi m-banking atau cek saldo di ATM, Anda akan melihat ada uang masuk yang tidak Anda duga sebelumnya. Jumlahnya sesuai dengan BSU yang dijanjikan pemerintah, yakni Rp 600.000.

3. Status di Situs Resmi Berubah

Jika Anda rajin mengecek melalui situs resmi BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id) atau BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id), biasanya status akan berubah menjadi "Dana Telah Disalurkan". Ini menjadi tanda sahih bahwa proses pencairan sudah dilakukan.

4. Diberi Tahu oleh HRD

Beberapa perusahaan turut membantu proses pencairan BSU bagi karyawannya. Tak jarang HRD akan mengirim pesan ke grup kantor atau secara pribadi mengabari bahwa BSU sudah masuk. Biasanya HRD mengetahui ini karena sebelumnya perusahaan membantu pengajuan data pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Raut Wajah yang Berubah Cerah

Tanda lainnya mungkin tidak muncul di layar ponsel, tapi di wajah para penerima. Setelah mengecek saldo dan memastikan BSU masuk, biasanya ada rasa lega, bahkan senyum kecil yang muncul tanpa disadari.

Bagi sebagian pekerja, dana sebesar Rp 600.000 sangat berarti untuk menutup kebutuhan harian atau membayar tagihan yang sempat tertunda. Hal itu seperti yang dirasakan oleh Linda.

Link Resmi untuk Cek BSU 2025

Untuk Anda yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta (atau sesuai UMK daerah masing-masing), tetapi masih belum mendapatkan ciri-ciri di atas, maka bisa langsung mengecek di dua link berikut :

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pengecekan ini sangat penting agar kamu mengetahui secara akurat apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan (Halaman Selanjutnya)

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan status sebagai penerima BSU, ikuti langkah-langkah berikut di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Gulir ke bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Isi formulir dengan data berikut:

4. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

5. Nama lengkap sesuai KTP

5. Tanggal lahir

6. Nama ibu kandung

7. Nomor handphone aktif

8. Alamat email aktif

9. Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Lanjutkan"

10. Sistem akan menampilkan status apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.

Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2025?

Mengacu pada ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut ini adalah kelompok pekerja yang berhak mendapatkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan:Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.

2. Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

4.Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama.

5. Untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman 2 dari 2
(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads