SPMB SD-SMP di Bandung Diperketat, Jual Beli Kursi Langsung Dipidana!

SPMB SD-SMP di Bandung Diperketat, Jual Beli Kursi Langsung Dipidana!

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Senin, 23 Jun 2025 14:00 WIB
Wali Kota Bandung M Farhan
Wali Kota Bandung M Farhan (Foto: Nur Khansa Ranawati/detikJabar)
Bandung -

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung untuk jenjang SD dan SMP resmi dibuka hari ini, Senin (23/6/2025), pukul 12.00 WIB. Pendaftaran akan berlangsung hingga 27 Juni 2025 dan diikuti oleh calon peserta didik dari seluruh wilayah Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung memastikan penerimaan siswa akan diawasi ketat untuk mencegah praktik kecurangan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut salah satunya dilakukan dengan penadatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak yang terlibat di dalam SPMB.

"Besok akan dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Bandung, serta seluruh panitia SPMB," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung,.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhan menegaskan isi dari pakta integritas tersebut secara umum melarang segala bentuk praktik jual beli kursi. Ia memastikan sanksi pidana akan langsung dijatuhkan kepada pihak yang terlibat jika terbukti melakukan transaksi tersebut.

"Isinya pokoknya tidak boleh jual-beli. Ketahuan jual-beli langsung dinyatakan pidana. Baik yang memberi maupun yang menerima," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Farhan, pencegahan kecurangan dilakukan sejak awal proses pendaftaran hingga nanti saat seleksi berjalan. Ia mengklaim sampai hari ini belum ada transaksi jual beli kursi yang terdeteksi oleh pihaknya, termasuk pada dugaan kasus yang melibatkan empat SMP.

"Pada dasarnya memang apa yang kita lakukan itu adalah pencegahan. Sampai hari ini tidak terjadi transaksi, alhamdulillahnya. Sehingga mereka sepertinya memang membatalkan transaksi," ucap Farhan.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan praktik kecurangan, masyarakat diminta segera melapor agar dapat langsung ditindak.

"Yang paling penting adalah kami dan pihak kepolisian sudah tidak menemukan adanya transaksi. Tapi kalau masyarakat menemukan adanya transaksi, silahkan laporkan segera. Kita pasti akan follow up," kata Farhan.

Ia menjelaskan pengawasan melibatkan tim dari Dinas Pendidikan, tim khusus dari tiap sekolah, serta tim yustisi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung.

"Ada, itu berlapis-lapis dari Disdik khusus ada, dari tiap sekolah ada, dari tim yustisi yang dipimpin oleh Pak Wakil Wali Kota ada," ujar Farhan.

Selain mengantisipasi kecurangan, Pemkot Bandung juga menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kendala teknis seperti server down selama masa pendaftaran. Farhan memastikan sistem cadangan sudah disiapkan.

"Antisipasi server down, ya berarti kita sediakan backup-nya," katanya.

Lebih lanjut, ia menanggapi kemungkinan adanya oknum pejabat yang mencoba menitipkan calon siswa di sekolah-sekolah tertentu. Ia menyebut media memiliki peran penting dalam mengawasi dan membongkar praktik tersebut jika memang terjadi.

"Media silakan mengekspos kalau sampai ada pejabat yang nitip-nitip. Itu mah sudah biasa terjadi. Itulah pekerjaan media sebagai salah satu pilar demokrasi," tutup Farhan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads