Gang di Bandung yang Jarang Tersentuh Sinar Matahari

Jalan Santai

Gang di Bandung yang Jarang Tersentuh Sinar Matahari

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 18 Jun 2025 20:00 WIB
Gang Bengkel di Bandung.
Salha satu sudut di Gang Bengkel yang harus terus disinari lampu. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Ada pemandangan menarik di salah satu gang di Kota Bandung. Gang yang berada di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo dan dinamai Gang Bengkel ini diterangi lampu hampir selama 24 jam. Hal tersebut dilakukan warga agar gang yang biasa dilintasi warga ini tetap terang.

detikJabar berkesempatan berkunjung ke Gang Bengkel yang ada di RT 02, RW 10, Selasa, 10 Juni 2025. Saat mengitari gang sempit dan lebarnya hanya sekitar satu meter, detikJabar melihat gang ini diterangi sinar lampu, meski waktu masih siang dan langit belum begitu gelap.

Lampu itu dinyalakan hampir selama 24 jam, karena lorong gang gelap jika tidak disinari dapat membahayakan pejalan kaki. Mereka bisa terperosok atau menabrak bangunan karena bentuk jalan gang ini tidak lurus melainkan mengikuti bentuk bangunan di permukiman padat penduduk ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sorot lampu ini juga berfungsi agar memberikan keamanan atau aman dari tindak kejahatan bagi warga yang melintas di gang ini. Terlebih, gang ini kerap dilintasi pejalan kaki dari Jalan Otto Iskandardinata (Otista) yang hendak menuju ke Jalan Kebon Kawung atau sekitaran Stasiun Bandung.

Gang Bengkel di Bandung.Suasana di Gang Bengkel. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)

Heri yang merupakan Ketua RW setempat mengatakan, jika tidak disinari lampu, gang sangat gelap. Hal itu terjadi karena posisi gedung berdempetan.

ADVERTISEMENT

"Iya, dinyalakan karena gelap," kata Heri kepada detikJabar belum lama ini

Disinggung apakah tidak berbahaya lampu dinyalakan 24 non stop, Heri mengatakan tidak. Bahkan tak ada kekhawatiran berlebih karena hal seperti itu sudah biasa di sana.

"Enggak khawatir kenapa-kenapa, kondisi seperti ini sudah sejak lama," ujar Heri.

Meski lampu kebanyakan menyala 24 jam, Heri menyebut, ada saja lampu yang dimatikan, terutama di arena yang tersinari matahari.

Menurut Heri, dalam satu RT yang ada di gang itu, dihuni oleh ratusan orang. Jumlah Kepala Keluarga (KK) di RT 02, RW 10, mencapai 108 KK.

Heri mengatakan, meski warga luar bisa melintas di gang ini, Gang Bengkel memiliki waktu operasional. Gang ini tidak dapat dilintasi pada jam-jam tertentu.

"Ditutup jam 11 malam juga, dibuka jam 4 pagi. Kalau lebih dari jam 11 izin ke penjaga. Nggak bisa masuk, harus lapor dulu," ujarnya.

Gang Bengkel di Bandung.Gang Bengkel di Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)

Tidak Bisa Dilintasi Motor

Selain memiliki batas jam operasional, Heri juga mengatakan jika gang ini tidak dapat dilintasi sepeda motor. Gang Bengkel hanya digunakan khusus bagi pejalan kaki.

Terkait di mana warga menyimpan motornya, Heri menyebut warga yang rumahnya ada di dalam gang, bisa menyimpan di parkiran khusus warga yang letaknya tidak jauh dari Kantor RW dan Linmas.

"Motor tidak (masuk), di sana ada tempat parkir. Kalau yang rumahnya dekat (ke jalan raya), bisa dibawa ke rumah. Kalau yang rumahnya di dalam enggak dan harus disimpan di depan, di tempat parkir motor," jelasnya.

Informasi motor tidak dapat masuk dan harus disimpan di tempat khusus, dibenarkan warga lainnya Joko (74). Motor bisa dibawa ke rumah, jika rumahnya ada di dekat pintu masuk atau pintu keluar gang.

"Masuk, tapi susah, bisanya motor di simpan di sana (tempat khusus)," ujar Joko.

Gang Bengkel di Bandung.Tempat parkir sepeda motr warga di Gang Bengkel. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)

Jalan Santai adalah salah satu rubrik khas di detikJabar yang menghadirkan sisi menarik dan sisi lain dari suatu tempat. Untuk menghadirkan tulisan ini, detikJabar melakukan penelusuran dengan jalan santai dan menghadirkan laporan dengan gaya yang ringan.

(wip/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads