Belakangan, beredar anggapan di masyarakat bahwa ajang pencarian tenaga kerja seperti job fair merupakan formalitas belaka. Perusahaan disebut hanya memenuhi kewajiban dari pemerintah setempat untuk mengikuti acara, terlepas ada dan tidaknya kebutuhan untuk merekrut tenaga kerja baru.
Anggapan tersebut mencuat selepas ajang job fair di Bekasi yang digelar pada akhir Mei lalu berujung ricuh. Berbagai komentar warganet yang mengaku sebagai rekruter di perusahaan menyebut bahwa perusahaan akan dikenakan sanksi bila tidak memenuhi panggilan job fair.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman membantah hal tersebut. Ia memastikan bahwa puluhan perusahaan yang mengikuti job fair adalah perusahaan yang memang tengah membutuhkan tenaga kerja, dan telah diseleksi oleh petugas Disnaker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh tidak (bukan formalitas). Kita nanya dulu, perusahaan ada lowongannya atau enggak. Kalau enggak ada lowongan ya tidak akan ikut (job fair). Di kita ada yang namanya petugas pengantar kerja, nah mereka yang berkewajiban menghubungi perusahaan-perusahaan, apakah sedang ada lowongan atau tidak," ungkap Andri saat ditemui di sela job fair yang digelar Disnaker Kota Bandung di Graha Manggala Siliwangi, Selasa (17/6/2025).
Masing-masing perusahaan yang akan ikut job fair, ia mengatakan, diharuskan untuk memberi surat pernyataan lowongan kerja apa saja yang tengah tersedia. Dari sanalah taksiran jumlah lowongan kerja akan dihitung.
"Kan perusahaan ada surat pernyataannya, apa saja sih lowongan kerja yang ada di sana. Mereka (pelamar kerja) juga nanti di aplikasi bisa memilih lowongannya apa. Makanya untuk job fair kali ini terhitung ada 2.600 lowongan, ya datanya dari perusahaan-perusahaan tersebut," paparnya.
Ia mengatakan, proses perekrutan tenaga kerja dari job fair memiliki rentang waktu yang berbeda, dengan taksiran kasar selama 3 hingga 4 bulan. Disnaker kemudian akan meminta data jumlah orang yang akan diproses wawancara hingga diterima dari job fair yang diikuti.
"Sekarang daftar dulu, nanti baru proses pemanggilan wawancara. Tesnya kan di perusahaan masing-masing. Ini memerlukan waktu 3-4 bulan. Setelah wawancara, siapa saja yang diterima, mereka (perusahaan) laporan. Sementara ini kita meminta jadwal mereka untuk wawancara atau testingnya kapan," terangnya.
Ia juga menyebut bahwa sudah ada tenaga kerja yang berhasil diterima kerja melalui proses rekrutmen di job fair. Setidaknya, ia mengatakan, ada sekitar 300 orang peserta job fair Kota Bandung yang telah diterima kerja.
"Makanya kita juga bikin testimoni di media sosial untuk yang sudah keterima kerja. Untuk yang belum diterima, ya mungkin belum rezekinya saja," ungkap Andri.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan terhadap perusahaan yang memang sedang tidak membutuhkan tenaga kerja baru sehingga tidak dapat mengikuti job fair.
"Oh tidak, tidak ada (sanksi). Kita kan nanya dulu, kalau memang tidak ada lowongan ya tidak akan diikutsertakan," ungkapnya.
Di bulan Juni ini, ia mengatakan, job fair yang diselenggarakan Disnaker Kota Bandung menyediakan 2.600 lowongan kerja dari 45 perusahaan. Fokusnya adalah untuk lulusan SMA dan SMK yang tidak lanjut ke perguruan tinggi. Adapun job fair serupa akan kembali digelar pada November 2025 mendatang.
"Kenapa kita bikin di bulan Juni, karena untuk menampung lulusan SMA dan SMK yang tidak lanjut sekolah. Kita belum hitung berapa banyak yang tidak lanjut, karena memang 40 persen dari angka pengangguran terbuka di Kota Bandung berasal dar lulusan SMP dan SMA," jelasnya.
(yum/yum)