Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengizinkan kegiatan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk kembali digelar di hotel. Hal ini dilakukan guna menggerakan roda ekonomi industri perhotelan yang tengah lesu.
Ia mengatakan, hotel-hotel bintang tiga akan menjadi prioritas sasaran penyelenggaraan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) Pemkot Bandung. Pasalnya, saat ini hotel bintang tiga menjadi yang paling banyak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
"Kami akan fokus kepada hotel bintang tiga dulu. Karena hotel bintang tiga itu sekarang yang paling menderita. Pertama, mereka banyak PHK. Kedua, harganya juga tidak mahal," ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (10/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, ia mengatakan, pihaknya akan mulai memberikan insentif kepada hotel-hotel bintang tiga guna mencegah terjadinya gelombang PHK industri perhotelan di Kota Bandung.
"Itu syarat berat sih, tapi kita akan dukung setengah mati. Pokoknya kita dukung habis-habisan industri hotel di Kota Bandung, terutama untuk hotel bintang tiga. Jangan sampai terjadi PHK," jelasnya.
Ia mengatakan, aturan ini akan diterapkan secepatnya. Mulai hari ini, ASN di lingkungan Pemkot Bandung dapat kembali menggelar kegiatan di hotel-hotel, dengan fokus hotel bintang tiga.
"Mulai hari ini langsung kita gas ya," tutupnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa industri perhotelan di Kota Bandung adalah salah satu industri yang paling banyak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus juga menyerap tenaga kerja. Lampu hijau dari pemerintah pusat untuk kembali menggelar MICE di hotel-hotel diharapkan dapat menghidupkan kembali industri ini.
"Tentunya kita sebagai pemangku kepentingan di daerah dan juga sebagai kuasa anggaran, harus memastikan bahwa APBD itu bisa menggerakkan perekonomian. Dan salah satunya adalah menggerakkan MICE di hotel-hotel yang ada di kota Bandung," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
"Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025), sebagaimana dilansir dari detikNews.
Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Ia mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi.
(mso/mso)