Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menjelaskan, kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026, tepatnya pertengahan Juli 2025.
Herman menegaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak mengubah jumlah jam belajar efektif dalam seminggu, melainkan hanya mengatur pergeseran waktu dan jumlah hari sekolah.
"SE itu dalam koridor jam efektif per minggu sesuai Permendikbud. Jadi jam efektif dalam seminggu tidak berubah yang berubah harinya dari 6 jadi 5 hari, Senin sampai Jumat, Sabtu Minggu libur dan waktunya dimulai pukul 06.30 dan diakhirinya proporsional," kata Herman, Selasa (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, namun pelaksanaannya akan menyesuaikan kewenangan masing-masing wilayah dan lembaga.
"Untuk SD dan SMP, teknisnya ada di tangan bupati atau wali kota. Begitu juga madrasah seperti MA, MTs, RA, dan MI bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama. Pak Gubernur hanya memberikan koridor umum untuk Jawa Barat, selanjutnya daerah yang menyesuaikan," jelasnya.
"Efektifnya nanti tahun ajaran baru dan ini suratnya sedang disiapkan untuk pemberitahuan bahwa dimulainya tahun ajaran baru," lanjutnya.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait kesiapan infrastruktur dan aksesibilitas, terutama di daerah-daerah terpencil, Herman memastikan, ada ruang fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan ini.
"Nanti bupati, wali kota punya kearifan agar pelaksanaan bisa efektif. Itu kan koridornya umum dari pak gubernur seperti itu, nanti tindaklanjuti bupati, wali kota sesuai kewenangannya menyesuaikan untuk keadaan tertentu," tutur Herman.
Baca juga: Pesan Penting untuk Para Siswa di Bandung |
Menurut Herman, arah dari adanya kebijakan tersebut semata-mata demi kepentingan peserta didik. Dia menegaskan Gubernur Dedi Mulyadi menginginkan yang terbaik untuk peserta didik di Jawa Barat.
"Yang jelas yang terbaik bagi anak didik, pak gubernur mengarahkan apa yang terbaik bagi anak didik kita. Lebih jauhnya nanti disampaikan Pak Gubernur ya saya hanya memberikan informasi parsial, nanti penegasan dan peluncuran oleh Pak Gubernur," tutup Herman.
(bba/mso)