Waspada! Retakan Tanah Bekas Longsor di Jalan Kolmas Ancam Pengendara

Waspada! Retakan Tanah Bekas Longsor di Jalan Kolmas Ancam Pengendara

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 26 Mei 2025 20:00 WIB
kondisi jalan kolonel masturi di titik longsor yang ditutup terpal
kondisi jalan kolonel masturi di titik longsor yang ditutup terpal (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung Barat -

Tanah di mahkota longsor tebing di tepi Jalan Kolonel Masturi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berpotensi longsor kembali gegara kondisinya retak-retak.

Tebing tersebut sebelumnya sempat longsor pada 3 November 2021. Material longsor memutus akses dari Parongpong menuju Lembang dan sebaliknya selama sehari. Kondisi tersebut berpotensi terulang kembali saat ini.

Retakan muncul beberapa hari lalu, usai hujan deras mengguyur Bandung Raya selama lebih sepekan terakhir. Saat ini, bekas longsor 4 tahun lalu hanya ditutup terpal biru agar tak tergerus air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Sabtu kemarin sudah dicek bersama Pak Bupati Bandung Barat. Memang kondisinya membahayakan," kata Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Kondisi retakan di bekas titik longsor jalan kolonel masturi ancam longsor susulanKondisi retakan di bekas titik longsor jalan kolonel masturi ancam longsor susulan Foto: Whisnu Pradana/detikJabar

Hadi mengatakan jika longsor terjadi lagi, maka bakal membahayakan kendaraan yang ada di bawahnya. Sejak beberapa hari lalu, pihaknya memberlakukan skema buka tutup di ruas jalan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Demi keselamatan pengendara, jika turun hujan deras maka jalan ini kami berlakukan buka tutup. Khawatir terjadi longsor tiba-tiba," kata Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai upaya menurunkan tanah di mahkota longsor yang berpotensi longsor tiba-tiba.

"Jadi tadi sudah dikomunikasikan bahwa akan dilakukan penurunan tanah longsoran oleh Dinas PUTR KBB. Jadi sebelum terjadi longsor, tanahnya akan dijatuhkan dengan sengaja. Kalau untuk status jalan ini kan milik provinsi, jadi penanganan selanjutnya mungkin oleh provinsi," kata Hadi.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads