6 Barang 'Terlarang' yang Tak Boleh Dibawa Saat Haji

6 Barang 'Terlarang' yang Tak Boleh Dibawa Saat Haji

Kanya Anindita Mutiasari - detikJabar
Jumat, 09 Mei 2025 00:30 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sony Herdiana)
Bandung -

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan selama perjalanan udara ke Tanah Suci. Sejumlah barang tidak diperkenankan masuk ke dalam pesawat demi keamanan dan kelancaran ibadah.

Barang-Barang 'Terlarang' yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji

Mengacu pada informasi resmi dari situs Kemenag, berikut ini adalah daftar barang yang dilarang masuk ke dalam kabin atau bagasi pesawat:

  1. Benda tajam seperti pisau dan gunting
  2. Cairan melebihi 100 ml, termasuk minyak gosok dan parfum
  3. Aerosol atau semprotan bertekanan
  4. Korek api berbahan gas
  5. Barang yang mudah terbakar
  6. Power bank berkapasitas besar tanpa izin resmi

Jemaah hanya diizinkan membawa bagasi tercatat seberat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin hingga 7 kilogram. Di samping itu, mereka diminta untuk tidak membawa makanan yang mudah rusak atau memiliki bau tajam guna menjaga kenyamanan selama penerbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maskapai Pengangkut Jemaah Haji 2025

Tiga maskapai telah ditetapkan untuk melayani proses keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini, yakni Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.

Garuda Indonesia dijadwalkan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Saudi Airlines akan mengoperasikan 16 pesawat yang melayani jemaah dari Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, serta sebagian embarkasi Jakarta Pondok Gede, dengan total penumpang sekitar 102 ribu orang.

Adapun Lion Air bertugas mengangkut sekitar 11.700 jemaah dan petugas dari Padang dan Banjarmasin dengan enam unit armada.

Pembatasan Rokok dan Barang Lainnya

Petugas juga memberikan peringatan terkait jumlah rokok yang dibawa. Membawa rokok dalam jumlah besar dapat memicu pemeriksaan tambahan di bandara Arab Saudi dan memperlambat proses layanan.

"Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus terlalu rapat dapat menimbulkan kecurigaan dan mengundang pemeriksaan petugas bandara," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, saat diwawancarai di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah pada Rabu, 30 April 2025.

"Kami harap jemaah membungkus makanan secukupnya saja. Jangan membungkus dengan lakban terlalu banyak, karena bisa dianggap mencurigakan oleh petugas keamanan," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews

(kny/yum)


Hide Ads