Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta agar polemik lahan di wilayah Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, dapat diselesaikan secara hukum. Hal ini menyusul aksi unjuk rasa sejumlah warga Sukahaji di Taman Cikapayang saat momen Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025).
Farhan juga meminta agar perwakilan perumahan Taman Sakura yang digadang-gadang sebagai pemilik lahan di kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, agar tidak melakukan pemagaran yang membatasi aktivitas warga.
Diketahui, lahan seluas 7,5 hektare di kawasan tersebut saat ini dipasangi pagar seng dan plang yang menyatakan bahwa tanah dimiliki oleh Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai dengan kesepakatan bersama warga dan Gubernur Jawa Barat, serta pemilik Taman Sakura, agar dapat menyelesaikannya secara hukum. Saya sudah meminta kepada siapapun yang merasa mewakili Taman Sakura, jangan melakukan pemagaran, jangan melakukan pembongkaran," ungkap Farhan, Jumat (2/5/2025).
Ia meminta agar warga yang telah didata untuk mendapatkan uang kerohiman agar dapat menerimanya dan memenuhi kesepakatan untuk mencari tempat tinggal di wilayah lain dengan mengontrak. Sementara itu, bagi warga yang menolak uang kerohiman yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan memilih untuk bertahan tinggal di kawasan tersebut, Farhan meminta agar dapat menempuh jalur hukum.
"Untuk warga yang menerima kerohiman, silakan diterima dengan baik dan kemudian memenuhi kesepakatan. Untuk warga yang menolak, silakan langsung menuju ke arah tindakan atau ranah hukum," paparnya.
Ia menyebut akan mempersilakan warga dan pihak yang berpolemik untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar hak hidup seluruh warga Kota Bandung dapat terjaga.
"Kalau perlu ke pengadilan, silahkan dilaksanakan. Kami menghargai hak hidup keseluruhan warga Kota Bandung," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga Sukahaji pernah bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bandung Erwin pada Rabu 16 April 2025.
Dalam mediasi tersebut, Dedi menyebut akan memberikan dana kerohiman berupa bantuan uang kontrak selama satu tahun termasuk untuk kebutuhan pangan, bagi warga yang memilih untuk direlokasi. Dana yang disiapkan sebesar Rp10 juta untuk satu rumah terdampak, untuk satu tahun.
"(Sumber dana) ada banyak, dari Pemprov, BJB Peduli, banyak lah orang-orang yang akan berempati memberikan bantuan sosial pada saudara-saudaranya yang kehilangan tempat tinggal. Hitungan aja 600 KK dikali Rp10 juta, sekitar Rp6 miliar," terang Dedi.
(orb/orb)