Keluarga Almarhum Samson yang Memilih Tinggalkan Kampung Halaman

Kabupaten Sukabumi

Keluarga Almarhum Samson yang Memilih Tinggalkan Kampung Halaman

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 02 Mei 2025 20:00 WIB
Firli di sebuah lokasi, mengaku tak nyaman tinggal di kampung halaman karena diteror
Firli di sebuah lokasi, mengaku tak nyaman tinggal di kampung halaman karena diteror. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Merasa tak lagi aman di kampung halaman sendiri, Firly (32) adik almarhum Samson, memilih pergi meninggalkan kampung halamannya di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Pengusiran secara tidak langsung ia alami setelah kasus kematian kakaknya yang tewas karena pengeroyokan memasuki babak baru di meja hukum.

"Iya, saya merasa tidak aman. Sejak kasus kakak saya dinyatakan lengkap, saya justru mendapat perlakuan kasar. Akhirnya saya mengungsi," kata Firly saat ditemui di Palabuhanratu, Jumat (2/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi awal pekan ini sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu Firly hendak ke kamar mandi umum karena rumahnya tidak memiliki WC pribadi. Namun, langkahnya dicegat oleh seorang pria yang diduga pelaku. Pria itu melontarkan umpatan bernada kasar dalam bahasa Sunda. Firly hanya diam, tetapi intimidasi terus berlanjut.

Tak berani menoleh, Firly berlari ke arah warung. Setiba di rumah, suaminya yang mendengar keributan langsung melarang Firly menggunakan WC umum lagi.

ADVERTISEMENT

"Gak punya WC di rumah, gak pernah dapat bantuan. Dulu cuma dapat bantuan rumah waktu anak saya masih bayi," jelasnya.

Merasa tidak lagi aman, Firly memutuskan mengungsi ke rumah seorang kerabat, Abah Eman, yang tinggal di wilayah berbeda. Di sana ia merasa lebih tenang.

"Alhamdulillah orang-orang di sini baik semua. Dikasih makan, jajan anak juga dikasih. Saya juga bantu-bantu masak, sekarang Abah lagi bikin cue (pindang)," ucapnya.

Sementara itu, ibunda Firly bersama anak dari almarhum Samson kini tinggal di daerah Cibatu, Kecamatan Cisaat. "Lebih aman di sana, jadi tidak merasa diteror," tambah Firly lirih.

Firly didampingi kuasa hukumnya, Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, Tusyana Priyatin, yang turut mengawal jalannya proses hukum. Keduanya berharap kasus ini bisa ditegakkan secara adil.

"Saya pengin keadilan. Intinya ada yang memperhatikan, pelaku ditangkap, karena sejak bergulir dari kepolisian hingga sekarang ke kejaksaan para pelaku tidak ditahan, kalau sekarang di kejaksaan katanya tahanan kota," tegas Firly.

Ketika dikonfirmasi soal kabar pengungsian Firly dan ibunya, Kepala Desa Cidadap, Deden Anta, mengaku belum menerima laporan resmi.

"Belum dapat kabar, nanti saya cari informasinya," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Meski demikian, Deden menyebut desa mengetahui perkembangan hukum kasus tersebut, termasuk pelimpahan berkas ke kejaksaan, pihak desa hadir dan mengetahui posesnya.

"Iya, kemarin tahu soal P21. Tadi pagi para pelaku juga sudah berangkat ke kejaksaan (wajib lapor)," ucapnya.

Diberitakan, perkembangan terbaru kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Suherlan alias Samson (33) di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, menunjukkan kemajuan.

Pada, Senin (28/4/2025), Polres Sukabumi resmi melimpahkan enam tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.




(sya/dir)


Hide Ads