4 Fakta Dedi Mulyadi Bantah Nunggak Pajak Mobil Mewah

4 Fakta Dedi Mulyadi Bantah Nunggak Pajak Mobil Mewah

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 25 Apr 2025 10:30 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Dok. Humas Jabar).
Bandung -

Mobil mewah Lexus LX600 milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, belum membayar pajak. Hal tersebut membuat publik heboh pasalnya orang nomor satu di Jabar ini sedang memberikan relaksasi berupa penghapusan denda pajak di Jawa Barat.

Berikut 5 fakta dalam kejadian ini:

1. Klarifikasi Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait tunggakan pajak mobil mewahnya, Lexus LX600, yang sebelumnya tercatat menunggak di data Samsat DKI Jakarta. Dedi menjelaskan kendaraan tersebut bukan atas namanya secara langsung, melainkan milik seseorang yang berdomisili di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menuturkan, jika ia membeli mobil itu dari warga Jakarta dan ingin memutasikan plat nomor kendaraan ke Jawa Barat sesuai komitmennya. "Loh itu bukan tunggakan pajak. Jadi ceritanya begini, mobil itu kan atas nama orang lain ya kan, yang domisilinya di Jakarta. Kemudian, saya itu selalu punya komitmen bahwa harus nomornya harus nomor Jawa Barat," kata Dedi kepada awak media, Kamis (24/4).

2. Mobil Atas Nama Orang Lain

Dedi beralasan, karena ini masih atas nama orang lain, prosesnya agak lama, harus melalui mekanisme leasing dan tidak bisa langsung dilakukannya.

ADVERTISEMENT

"Berapa sih jumlah biaya segala macam lah, agak lumayan sudah hampir 70 juta (rupiah) itu. Ada pajak, kemudian cabut berkas, segala macam, saya enggak tahu banyak istilahnya dan itu sudah saya bayar gitu loh. Cuman mutasinya belum bisa dilakukan. Mungkin ya seminggu atau dua minggu ke depan," ungkap Dedi.

3. Urus Balik Nama Sendiri

Dedi menekankan dirinya tidak ingin mencampuradukkan urusan pribadi dengan jabatan publik yang diemban.

"Maka saya tuh tidak cerita sama siapa pun sehingga kemarin Plt Bapenda Jabar telepon saya. 'Pak, kenapa enggak minta bantuan?' Ini kan urusan pribadi bukan urusan pemerintah, gitu loh. 'Sudah deh, Pak, saya teleponin.' Tapi saya bilang jangan dikurangi biayanya, saya harus tetap bayar sebagaimana kewajiban saya karena saya sudah bayar," terang Dedi.

4. Dedi Bantah Menunggak Pajak

Dedi membantah, jika dirinya menunggak pajak karena proses mutasi masih berlangsung.

"Jadi enggak ada persoalan nunggak dan kemudian jatuh temponya itu di Januari. Sekarang baru April dan proses mutasinya kan jalan. Mudah-mudahanlah dengan mungkin sudah tahu itu yang mutasinya adalah saya, siapa tahu agak cepat," tutur Dedi.




(wip/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads