Pemprov Kalah di Sengketa SMAN 1 Bandung, Anggota DPRD: Tamparan Hukum

Pemprov Kalah di Sengketa SMAN 1 Bandung, Anggota DPRD: Tamparan Hukum

Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 19 Apr 2025 12:00 WIB
Gedung SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan yang dilayangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari pihak legislator.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Taufik Nurrohim menyebut, kekalahan yang dialami Pemprov Jabar terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung itu menjadi alarm keras dalam hal pengelolaan aset publik yang juga mengancam kedaulatan publik.

"Ini adalah tamparan hukum dan politik. Negara tak boleh dipermalukan di halamannya sendiri, apalagi di tanah tempat anak-anak bangsa dididik. Kekalahan ini menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan aset kita dan itu harus segera diperbaiki," ucap Taufik, Sabtu (19/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, persoalan ini mencerminkan kecerobohan administratif yang berdampak besar secara politis dan sosial. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dan strategis dari Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti kekalahan dalam sengketa lahan tersebut.

"Pemprov harus segera banding dan menyiapkan argumen hukum berbasis sejarah nasionalisasi, serta prinsip perlindungan kepentingan publik. Ini bukan gugatan biasa. Ini soal simbol peradaban," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Taufik juga meminta agar Pemprov Jabar mulai melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset milik pemerintah, khususnya yang saat ini digunakan untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.

"Kita harus memastikan tidak ada lagi sekolah, rumah sakit, atau fasilitas publik lain yang berdiri di atas status lahan yang rapuh secara hukum. Komisi III siap mendorong anggaran untuk penguatan legalitas aset dalam APBD mendatang," ujarnya.

Menurut Taufik, kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung menjadi momentum krusial untuk mereformasi tata kelola aset daerah, termasuk mempercepat digitalisasi dan integrasi data pertanahan dengan lembaga pusat seperti BPN dan ATR/BPN.

"Jika hari ini negara kalah mempertahankan sekolah unggulannya, jangan salahkan rakyat bila besok kepercayaan pada negara ikut runtuh," terangnya.




(bba/mso)


Hide Ads