Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sukabumi (ABSI) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi berujung ricuh. Bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian tak terhindarkan, menyebabkan 10 orang diamankan. Selain itu, beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Awalnya, demonstrasi berlangsung damai dengan mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutan mereka terkait revisi UU TNI. Namun, situasi mulai memanas ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung DPRD. Aparat kepolisian yang berjaga merespons dengan menembakkan water cannon untuk membubarkan massa.
Dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat pun terjadi. Tak hanya itu, sejumlah demonstran melempar cat ke arah petugas, memicu tindakan tegas dari kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyayangkan aksi yang berujung kericuhan tersebut. Dalam insiden ini, beberapa mahasiswa diamankan, sementara yang lainnya mengalami cedera akibat bentrokan.
"Demo yang pertama dan kedua alhamdulillah tidak bermasalah, selalu kondusif. Tapi yang hari ini sangat disayangkan, mungkin ada penyusup. Saya yakin mahasiswa yang benar-benar ingin menyampaikan aspirasi tidak akan melakukan tindakan anarkis," kata Wawan kepada detikJabar, Senin (24/3/2025) malam.
Pihak kepolisian mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi yang berujung ricuh. Wawan Juanda menyebut bahwa dirinya sempat melihat langsung penanganan terhadap massa yang diamankan.
"Tadi saya menyaksikan langsung, dan saya lihat penanganannya cukup bagus. Saya sempat mewawancarai salah satunya, mengaku bernama Nizar dari Unpas Bandung, tapi rumahnya di Cireunghas, Sukaraja. Dia bilang ini adalah aksi yang sudah direncanakan, jihad katanya, sambil pulang mudik," ujarnya.
Ketua DPRD Sebut Ada Penyusup dalam Aksi
Wawan Juanda menilai bahwa aksi ini tidak sepenuhnya murni dilakukan oleh mahasiswa. Ia menduga ada pihak lain yang menunggangi demo sehingga berujung ricuh.
"Saya yakin bukan mahasiswa yang menjadi biang keroknya, tapi ada penunggang gelap. Hal seperti ini sering terjadi, dan kami memaklumi jika ada pihak yang memprovokasi," kata dia.
Terkait proses hukum terhadap massa yang diamankan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kalau memang ada pelanggaran pidana atau perusakan, polisi yang lebih paham. Kami di DPRD hanya menampung aspirasi mereka," jelasnya.
Gerbang DPRD Rusak, Pihak Dewan Akan Segera Memperbaiki
Dalam aksi ini, gerbang Gedung DPRD Kota Sukabumi mengalami kerusakan akibat dorongan massa. Wawan Juanda memastikan bahwa pihaknya segera melakukan perbaikan.
"Kami sudah sepakat dengan pimpinan dan Sekwan, akan segera mengganti gerbang yang rusak dengan yang lebih baik," ujarnya.
Ia juga membantah isu bahwa renovasi gedung ini dilakukan dengan dana yang tidak transparan dan menggunakan dana yang diefisiensi. "Renovasi ini murni bantuan CSR dari BjB," tambahnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait revisi UU TNI, Wawan menyarankan agar mahasiswa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dibanding melakukan demonstrasi di daerah.
"Saya sampaikan ke mahasiswa, karena ini sudah menjadi UU dan sudah diketok palu, maka sebaiknya jalur terbaik adalah judicial review. Teman-teman dari UI sudah mengajukan, kita tunggu saja hasilnya," tutupnya.
Hingga malam hari, aparat kepolisian masih berjaga di sekitar Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan.
(mso/mso)