Farhan Diminta Selektif Terkait Rotasi-Mutasi Jabatan Strategis

Farhan Diminta Selektif Terkait Rotasi-Mutasi Jabatan Strategis

Bima Bagaskara - detikJabar
Selasa, 11 Mar 2025 21:40 WIB
Situasi Balai Kota Bandung usai Walkot Yana Mulyana ditangkap KPK, Sabtu (15/4/2023).
Balai Kota Bandung (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Bandung -

Rencana rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Bandung digulirkan Wali Kota Muhammad Farhan. Namun Farhan diwanti-wanti untuk selektif dalam memilih pejabat lantaran rotasi mutasi dilakukan tanpa open bidding.

Hal itu diungkapkan Koordinator Forum Antikorupsi Bandung Mulyawan. Dia menilai adanya pengisian jabatan tinggi tanpa open bidding berpotensi menimbulkan praktek jual beli jabatan.

"Rotasi mutasi harus dilakukan secara ketat dan selektif, terutama bagi pejabat yang sudah terlalu lama mengendalikan pos vital," ucapnya, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Idealnya, Wali Kota terpilih wajib selektif dan betul-betul melihat dari berbagai aspek, terutama dalam posisi tertentu," imbuhnya.

Dia mengharapkan, rotasi mutasi yang akan dilakukan Farhan tidak hanya menjadi ajang balas budi atau kompromi politik, melainkan harus berlandaskan pada kompetensi, integritas, dan rekam jejak pejabat yang akan diangkat.

ADVERTISEMENT

"Pengangkatan pejabat tanpa seleksi ketat berpotensi merusak tatanan birokrasi, menciptakan korupsi terselubung, dan menyebabkan kerugian keuangan negara," tegasnya.

Dia juga menyinggung langkah Farhan yang memilih jalur mutasi promosi tanpa open bidding karena dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Padahal menurutnya, jabatan setingkat kepala dinas dan sekda adalah posisi strategis yang menentukan arah pelayanan publik di Kota Bandung.

"Kini mata publik tertuju pada Wali Kota Farhan, apakah ia akan berani bersih-bersih pejabat bermasalah atau justru mengukuhkan praktik lama yang sarat kepentingan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bakal melakukan rotasi mutasi jabatan untuk mengisi kekosongan di enam jabatan tinggi setingkat kepala dinas hingga Sekda.

Enam jabatan itu yakni Sekda Kota Bandung, Staf Ahli Wali Kota bidang Pembangunan Ekonomi Keuangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri serta Kepala Dinas Pendidikan.

"Ada enam (jabatan) yang kosong akan mulai diisi, itu didahulukan. Dari Kadis sampai Sekda, kan (sekarang) Sekda Pj (Penjabat)," kata Farhan, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, proses pengisian jabatan tersebut tidak akan dilakukan melalui proses open bidding alias seleksi terbuka. Farhan mengatakan pengisian dilakukan dengan proses rotasi mutasi maupun promosi jabatan.

"Akan mulai diisi, tidak perlu (open) bidding lagi dari luar," singkatnya.




(dir/dir)


Hide Ads