PSU Pilbup Tasikmalaya 19 April 2025, Warga: Kenapa Milih Lagi?

PSU Pilbup Tasikmalaya 19 April 2025, Warga: Kenapa Milih Lagi?

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 10 Mar 2025 18:30 WIB
Ai Diantani dan pasangannya mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Ai Diantani dan pasangannya mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya akan dilangsungkan Rabu 19 April 2025 mendatang. Tahapan ini dilakukan, setelah Ade Sugianto didiskualifikasi Mahkamah Konstitutsi (MK) dari Pilbup Tasikmalaya.

Sebagai gantinya, Ade Sugianto akan digantikan oleh istrinya Ai Diantani untuk maju bersama Iip Miftahul Paoz dalam PSU Pilbup Tasikmalaya April mendatang.

Sayangnya, meski akan dilaksanakan PSU, namun sosialisasi belum menyeluruh. Banyak warga terutama lansia yang belum mengetahui terjadinya PSU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Emak mah, teu apal naon PSU. Naha milih deui Bupati kapan enggeus. (Nenek enggak tahu apa PSU, Kenapa milih lagi Bupati kan sudah?)," ujar Nenek Imot Warga lansia pada detikjabar Senin (10/3/2025).

Tak hanya Imot, Endong warga Puspahiang juga mengaku tidak mengetahui akan digelarnya PSU Pilbup Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

"Belum tahu mau pilkada lagi, tapi kalau keumuran dan harus nyoblos lagi saya mah mau nyoblos," kata Endong.

KPU Kabupaten Tasikmalaya Diminta Gencar Sosialisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya diminta agar semakin gencar sosialisasi PSU hingga pelosok. Apalagi, waktu pemilihan tinggal hitungan hari.

"Kami minta ini kan waktu mepet anggaran minim ada efisiensi lagi, KPU harusnya kesampingkan giat seremonial. KPU Kabupaten Tasikmalaya harusnya gencar sosialisasi ke masyarakat mau ada PSU biar apa, biar hak pilih naik," kata pengamat politik sekaligus akademisi dari Universitas Islam KH Ruhiat Cipasung, Maulana Jannah pada detikjabar Senin siang (10/3/25).

Maulana Jannah juga meminta KPU mengefisienkan anggaran PSU di pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang terbatas. Kegiatan yang sifatnya seremonial ditiadakan karena hanya penghamburan anggaran.

"Saya sarankan tidak ada seremonial diminimalisir karena akan menghamburkan anggaran di PSU ini, apalagi saat ini dalam kondisi efisiensi," kata Maulana.

Debat publik misanya tidak perlu dilaksanakan karena pasangan calon masih memiliki visi-misi yang sama. Kalaupun harus dilaksanakan sesuai tahapan maka harus dilakukan dengan efektif dan efisien.

"Salah satunya, acara semonial yang disarankan tidak boleh di hotel itu adalah acara debat. Kalau bisa tidak ada debat, kalaupun tetap harus ada acara debat bisa dilaksanakan secara sederhana tidak di hotel. Lagian kan debat sudah, toh visi-misi calon masih sama juga," ujarnya.

KPU Benarkan Anggaran PSU Terbatas

Sementara Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami membenarkan jika anggaran PSU terbatas. Untuk kegiatan-kegiatan seremoni yang dilaksanakan di hotel-hotel nyaris tidak ada. Kegiatan rapat dilakukan secara daring.

"Semua kegiatan akan disederhanakan dengan cara zoom-zoom kaya rapat-rapat," kata Ami.

Berkaitan dengan tahapan pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai aturan, termasuk debat satu kali. Namun pelaksanaanya mulai pemilihan tempat, jumlah pendukung hingga penyebarluasan debat dibatasi.

"Untuk formatnya paling kita sederhanakan. Debat misalnya nanti pemdukung yang masuk sedikit, tidak di hotel, penyiarannya melalui kanal youtube saja tidak di media, di TV Nasional," kata Ami.

Pada prinsipnya tidak bisa menghilangkan tahapan. Untuk tahapan sosialisasi yang sifatnya pertemuan kita akan laksanakan cuma satu kali.

"Itu juga cuma mengundang stakeholder saja, yang lainnya bukan berbasis anggaran, yakni dilakukan oleh PPK ke bawah," kata dia.

Pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya ini kembali mengeluarkan uang yang tidak sedikit, dengan kisaran anggaran dari Rp 50 miliar hingga Rp 55 miliar.

(yum/yum)


Hide Ads