Sesal Bupati Garut soal Aksi Anarkis Razia Warung Buka Saat Siang

Sesal Bupati Garut soal Aksi Anarkis Razia Warung Buka Saat Siang

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 08 Mar 2025 16:30 WIB
Sejumlah orang tegur warga yang tidak puasa di Garut.
Sejumlah orang tegur warga yang tidak puasa di Garut. Foto: Istimewa
Garut -

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyesalkan aksi arogan yang dilakukan sekelompok masyarakat yang melakukan aksi sweeping dan mengontrog warung buka saat siang hari dan melakukan kekerasan terhadap pengunjung yang sedang ngopi. Hal tersebut diungkap Syakur saat diwawancarai wartawan di Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Sabtu, (8/3/2025) siang.

"Tentunya saya sangat menyesalkan kejadian ini. Memang informasinya anarkis, tapi tidak sampai menimbulkan korban," kata Syakur.

Syakur menjelaskan, dirinya meminta agar masyarakat untuk menahan diri. Jika terjadi hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan, masyarakat diminta untuk tak main hakim sendiri dan melapor ke petugas berwenang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus menahan diri. Saling menghargai dan menghormati lah," katanya.

Massa Aksi Dipanggil Pemda

Syakur menambahkan, perwakilan massa yang melakukan sweeping tersebut sebenarnya sudah diklarifikasi pada Jumat (7/3) malam kemarin. Mereka sudah dinasihati dan secara khusus meminta maaf kepada pemerintah dan masyarakat atas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, rencananya, pihak Forkopimda Garut akan kembali memanggil mereka Sabtu sore ini untuk mendengarkan penjelasannya. "Sebenarnya sudah memanggil, tapi mungkin masyarakat ingin tindakan yang lebih. Nanti kita akan berikan penjelasan yang detail dan komprehensif," ungkap Syakur.

Sebelumnya diberitakan, aksi kelompok massa mengobrak-abrik warung yang buka siang di Garut viral di media sosial. Dilihat detikJabar, Sabtu siang, dalam video berdurasi 49 detik itu massa menghardik para pembeli yang nongkrong sambil ngopi.

"Punya siapa ini, ini kopi punya siapa? Kenapa tidak puasa, Muslim bukan?," ucap salah seorang massa menggunakan Bahasa Sunda.

Orang berkaus hitam dengan peci putih itu, kemudian menyiramkan kopi ke meja yang sedang ditempati salah seorang pembeli.

Di sudut lain, seorang pria berambut panjang menggebrak meja dan menghardik seorang pria yang tengah merokok. Pria itu mencak-mencak.

"Pada sahur ini woy? Kalian tidak menghargai," kata pria tersebut.

Sempat terjadi ketegangan di antara salah seorang pembeli dengan massa yang melakukan aksi sweeping. Entah apa alasannya, yang jelas sang pembeli terlihat seperti kesakitan setelahnya.

Setelah ditelusuri, kejadian ini berlangsung pada Rabu, (5/3) siang lalu. Menurut informasi yang dihimpun dari Satpol PP Garut, aksi sweeping ini dilakukan di sejumlah warung yang berlokasi di Jalan Guntur hingga Jalan Letjen Ibrahim Adjie.

Maklumat Ramadan Tetap Berjalan

Syakur sendiri memastikan Maklumat Ramadan yang pihaknya keluarkan tetap berlaku, usai polemik aksi sweeping tersebut.

Hal tersebut diungkap Bupati Garut Syakur Amin, seusai memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, membahas viralnya aksi sweeping tersebut di Pamengkang, Garut Kota, pada Sabtu, (8/3/2025).

"Dalam waktu dekat, kami akan lebih masif menyampaikan informasi kepada masyarakat, karena wilayah Garut sangat luas," ungkap Syakur.

Syakur menjelaskan, Maklumat Ramadan diterbitkan pihaknya untuk menjaga ketentraman dan kekhusyukan ibadah umat Islam di momen bulan Ramadan. Dia berharap, dengan maklumat tersebut, semua pihak bisa saling menghargai.

"Intinya adalah bahwa kita sebagai warga muslim dan juga warga negara Indonesia memahami bahwa kita memiliki posisi saling menghormati dan saling menghargai," ungkap Syakur.

Isi Maklumat Ramadan Pemkab Garut

Pemkab Garut sendiri sebelumnya telah mengeluarkan Maklumat Ramadan, pada Sabtu, (1/3) lalu. Maklumat tersebut dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maklumat berkaitan dengan kepatuhan masyarakat selama Ramadan 1446 H/2025 M.

Dilihat detikJabar, dalam maklumat tersebut pemerintah mengimbau masyarakat yang beragama Islam untuk meningkatkan kepedulian sosial, meningkatkan ibadah hingga membaca Al-Quran.

Selain itu, ada juga beberapa larangan terkait beberapa hal, agar tidak dilakukan selama bulan Ramadan berlangsung. Beberapa larangan yang diatur dalam Maklumat adalah:
- Larangan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah
- Pembatasan konvoi dan balap liar, khususnya Sahur On The Road (OTR), menggunakan kendaraan R4 dan R2 yang tidak sesuai spesifikasi
- Pelarangan praktik penyakit masyarakat seperti premanisme, prostitusi, penjualan minuman keras, perjudian, serta peredaran dan konsumsi narkotika
- Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan
- Larangan penjualan produk kontrasepsi secara bebas di toko dan warung
- Pembatasan operasional restoran atau warung nasi yang wajib menutup tempat makan mereka pada siang hari, kecuali layanan take away mulai pukul 16.00 WIB

Khusus untuk poin terakhir, Pemkab Garut mengatakan jika ditemukan warung makan dan sejenisnya yang melanggar hal tersebut, masyarakat bisa melaporkannya ke Satpol PP, untuk ditertibkan.

Menurut Bupati Syakur, kelompok masyarakat yang melakukan aksi sweeping dalam video viral itu juga menjadi salah satu pihak yang ikut menyusun maklumat tersebut.

"Tapi, mereka offside, berlebihan. Gitu saja. Mereka ikut menyusun kok. Ini juga bukan tahun ini saja, dari awal juga kami belajar ada yang harus disiapkan dari awal. Semua elemen kami ajak, dan ini atas dasar persetujuan mereka. Cuman, implementasi di lapangan ada berbeda," katanya.

(sud/sud)


Hide Ads