Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima curahan hati dari Pendeta Erpinna Duasy Lumbantoruan, pimpinan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Palabuhanratu Distrik XXVIII Deboskab, terkait kebutuhan relokasi gereja akibat bencana yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut.
Gibran yang lebih dulu meninjau Jembatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi yang amblas, kemudian mengunjungi Kampung Gumelar, Kelurahan Palabuhanratu, lokasi tewasnya ibu dan anak, Siti alias Zahra (40) dan Nurul (3). Keduanya tewas usai rumah kontrakan mereka hancur diterjang banjir bandang.
Namun sebelum ke lokasi bencana, Gibran menyempatkan diri singgah di Gereja HKBP Palabuhanratu. Di sana, Pendeta Erpinna menyampaikan keluhan terkait keamanan tempat ibadah mereka yang rentan terhadap bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokusnya kami menyampaikan harapan, karena sudah sering terjadi seperti ini. Tahun 2000 terjadi, 2003 terjadi. Kami berharap ada relokasi, diberikan sarana tempat ibadah di lokasi yang lebih aman, jangan di sini lagi," ujar Erpinna kepada detikJabar menceritakan soal perbincangannya dengan Gibran.
Pendeta Erpina juga menegaskan, bahwa selama belum ada solusi relokasi, jemaat akan menumpang beribadah di gereja lain untuk sementara waktu.
"Sementara jemaat kami ikut ke gereja lain dulu," imbuhnya.
Gereja HKBP Palabuhanratu memang mengalami kerusakan parah, bagian tembok yang dekat dengan aliran Sungai Cipalabuhan hancur, meskipun sudah mulai dibersihkan bekas lumpur masih terlihat jelas.
Gibran yang mendengar keluhan tersebut tampak menyimak dengan serius. Meskipun tidak memberikan pernyataan langsung di hadapan jemaat, ia kemudian bergerak menuju Kampung Gumelar.
Di tempat itu Gibran juga meninjau langsung sisa puing rumah yang hancur akibat banjir. Berdiri di tengah reruntuhan, Gibran terlihat memperhatikan kondisi sekitar dengan ekspresi serius.
Di lokasi itu Gibran terlihat didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, serta Bupati Sukabumi Asep Japar.
(sya/mso)