Sejumlah remaja nekat melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Patengan Rengganis, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali. Polisi langsung bergerak dan melakukan penindakan.
Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya aksi balap liar tersebut. Kemudian polisi langsung melakukan operasi ke lokasi kejadian pada Rabu, 5 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Sekitar 40 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar kita amankan," ujar Dana, kepada awak media, Kamis (6/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana menegaskan dalam operasi tersebut dilakukan dengan cara humanis dan kondusif. Sehingga kondisi operasi tidak mengganggu ketertiban di area tersebut.
"Polisi juga mengingatkan bahwa kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Pihaknya mengaku turut melakukan pembinaan kepada para pelaku balap liar tersebut. Kemudian orang tuanya turut dihadirkan dalam pembinaan tersebut.
"Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.
Dia menambahkan operasi penertiban tersebut akan terus dilakukan di wilayah Ciwidey dan sekitarnya. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk balapan liar," jelasnya.
"Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan fenomena balapan liar dapat ditekan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga," pungkasnya.
(yum/yum)