Ratusan kepala sekolah (kepsek) tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Barat menghadapi ancaman pencopotan jabatan setelah diduga melanggar aturan terkait pelaksanaan study tour. Para kepsek itu sedang menanti klasifikasi tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menerangkan, pihaknya ditugaskan langsung Gubernur Dedi Mulyadi untuk mendalami pelanggaran terkait pelaksanaan study tour yang dilakukan sekolah.
"Ini sedang didalami, Pak Gubernur sudah menugaskan kami melakukan pendalaman, Inspektorat, BKD kemudian Dinas Pendidikan sudah melakukan pendalaman dan ini masih berjalan," tutur Herman saat diwawancarai, Kamis (27/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pendalaman itu, Herman menyebut, ada seratusan sekolah baik SMA maupun SMK yang menyelenggarakan study tour ke luar Jawa Barat meski telah ada surat edaran soal imbauan tidak melakukan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat.
"Karena ternyata lumayan ya jumlahnya, sampai dengan beberapa hari yang lalu ya, saya lagi update karena berkembang ini. Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK yang melakukan study tour keluar Jabar," jelas Herman.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan, pihak Inspektorat dan BKD sedang mendalami tingkat pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait study tour. Menurutnya sembari melakukan pendalaman, kepala sekolah yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan.
"Tapi kalau ada pemberatan misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah, ada hal lain terkait integritas, itu kan dugaan pelanggaran disiplin berat maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu dan syaratnya harus dibebastugaskan dulu untuk sementara," tuturnya.
"Yang Depok kan sudah dibebastugaskan sementara. Kemarin ada lagi satu yang Cianjur ini sedang didalami, lihat saja nanti saya masih menunggu ini dari Inspektorat, kalau ada dugaan pelanggaran disiplin berat ya sama juga harus di bebas tugaskan," sambungnya.
Herman menegaskan, Dedi Mulyadi meminta pemberian sanksi kepada sekolah yang melanggar imbauan tidak melakukan study tour diberikan secara adil dan sesuai ketentuan. Karena itu, Pemprov saat ini masih terus mendalami untuk kemudian mengkategorikan tingkat pelanggarannya.
"Karena nanti konsekuensinya penjatuhan hukumannya juga disesuaikan, berat, sedang, ringan. Nanti kita lihat makanya ini sedang didalami untuk selanjutnya kategorisasi. Pak Gub meminta kita memberikan tindakan yang adil sesuai dengan ketentuan kalau," tutup Herman.
(bba/mso)