5 Cara Membedakan iPhone Inter dan iBox, Jangan Sampai Tertipu

Kabar Teknologi

5 Cara Membedakan iPhone Inter dan iBox, Jangan Sampai Tertipu

Bayu Ardi Isnanto - detikJabar
Rabu, 26 Feb 2025 04:30 WIB
iPhone 16e
iPhone 16e (Foto: Apple)
Bandung -

iPhone bekas masih banyak dicari karena memilik harga yang lebih murah di pasaran. Melihat tingginya pasar, ada saja oknum yang bermain dengan mengedarkan iPhone inter. Lalu apa itu iPhone inter ?

Mengutip jurnal Adelia Ananda Salsabila dan Maria Indira Aryani dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur di situs Kemdikbud, iPhone eks inter yang juga sering disebut iPhone inter adalah produk ilegal atau black market.

iPhone inter merupakan barang impor pasar gelap yang dijual setelah melalui proses rekondisi dan garansinya tidak resmi. Barang ilegal ini biasanya diimpor dari Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Korea Selatan dan Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku mengimpor dalam jumlah besar dan mengedarkannya di Indonesia. Sekilas, iPhone ini memang punya IMEI, tetapi nomor seri tersebut bukan dari Indonesia, melainkan luar negeri.

Jika salah beli, ada risiko iPhone kamu akan diblokir oleh pemerintah, padahal kamu sudah mengeluarkan uang untuk membelinya.

ADVERTISEMENT

Sebaiknya Bagaimana ?

Untuk membeli iPhone sebaiknya kamu membelinya dari distributor resmi Apple di Indonesia. Karena Apple tidak memiliki store di Indonesia, maka mereka menggandeng mitra lokal, seperti iBox (TAM), GDN, dan Digimap. Produk palsu biasanya tetap mengklaim barang mereka berasal dari iBox, GDN, atau Digimap.

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Dilihat dari fisiknya, kedua barang tersebut tidak terlihat perbedaannya. Berdasarkan catatan detikInet, berikut ini 5 perbedaan iPhone eks inter dan iPhone iBox:

1. Harga

Perbedaan pertama adalah harga. Perbedaan harga biasanya bisa terlihat dengan jelas, karena iPhone inter dijual murah agar cepat laku. Sementara iPhone dari reseller resmi seperti iBox dijual dengan harga relatif tinggi, baik baru maupun bekas.

2. Garansi

Produk dari distributor resmi pasti memperoleh garansi yang dapat diklaim dalam jangka waktu tertentu, disertai beberapa syarat dan ketentuan. Berdasarkan laman resmi iBox, garansi produk Apple seperti iPhone mencakup jasa perbaikan serta suku cadang tertentu.

Garansi umumnya hanya berlaku di Indonesia. Jika iPhone terdaftar dari luar negeri, maka tidak bisa diklaim garansinya di Indonesia.

3. Kode Negara

Setiap perangkat HP memiliki kode berbeda berdasarkan negara tempat pemasarannya. Jenis iPhone yang diimpor resmi ke Indonesia memiliki kode wilayah tertentu, seperti PA/A, ID/A, dan FE/A. Selain kode tersebut, iPhone berisiko masuk Indonesia dengan cara ilegal.

4. Kartu SIM

Kartu SIM dibutuhkan agar HP memiliki jaringan, sehingga bisa digunakan sebagai alat komunikasi. Jenis iPhone resmi dapat dipasangi kartu SIM apa pun dari Indonesia misalnya Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan sebagainya.

Sedangkan iPhone ilegal belum tentu bisa dipasang atau digunakan untuk kartu SIM Indonesia. Jika bisa digunakan dan dipasang, kartu SIM berisiko terblokir.

5. Ketersediaan Produk

Saat memiliki produk baru, Apple biasanya merilisnya secara internasional. Produk baru masuk ke negara-negara lain beberapa waktu kemudian setelah menjalani proses administrasi. Jika ada pihak yang menjual iPhone lebih cepat dari waktu resminya di Indonesia, maka bisa dipastikan iPhone itu ilegal.

Artikel ini telah tayang di detikINET

(bai/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads