7 WNI Ditahan di Malaysia, Diduga Mencuri di Anjungan Minyak

Kabar Internasional

7 WNI Ditahan di Malaysia, Diduga Mencuri di Anjungan Minyak

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 22 Feb 2025 22:00 WIB
The flag of Malaysia is composed of a field of 14 alternating red and white stripes along the fly and a blue canton bearing a crescent and a 14-point star known as the Bintang Persekutuan (Federal Star). The 14 stripes, of equal width, represent the equal status in the federation of the 13 member states and the federal territories, while the 14 points of the star represent the unity between these entities. The crescent represents Islam, the countrys state religion; the blue canton symbolises the unity of the Malaysian people; the yellow of the star and crescent is the royal colour of the Malay rulers.
Malaysia. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Nalidsa Sukprasert)
Jakarta -

Tujuh warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu, Malaysia. Mereka diduga mencoba membobol dan mencuri di anjungan minyak tak berpenghuni di perairan Terengganu.

Dilansir dari Antara, Jumat (21/2/2025), insiden ini terjadi pada Rabu (19/2) sekitar pukul 13.30 waktu Malaysia (12.30 WIB) di posisi 77 mil laut timur Kuala Terengganu.

Pengarah Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu, Kapten Maritim Mohd Khairulanuar Abdul Majid, mengungkapkan kejadian tersebut dalam pernyataan resmi yang diunggah di laman Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (APMM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Pusat Operasi Maritim Negara Bagian Terengganu (PUSOP) menerima laporan dari Grup Keamanan Petronas terkait dugaan intrusi di anjungan minyak tak berpenghuni di ladang minyak Tembikai (CPP TEMBIKAI). Berdasarkan informasi itu, tim operasi mendeteksi adanya tanda-tanda penyusupan dan menemukan seseorang bersembunyi di ruang pembangkit listrik saat melakukan pemeriksaan rutin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KM RAWA yang tengah bertugas dalam Operasi IMAN segera dikerahkan ke lokasi. Kapal itu tiba sekitar pukul 21.00 dan langsung melakukan pemantauan fisik di area peron.

ADVERTISEMENT

Namun, karena kondisi gelap dan ombak tinggi yang berpotensi membahayakan personel, tim pencari baru bisa menaiki platform pada Kamis (20/2) sekitar pukul 11.30 siang, bersama kru operasi platform.

Dari hasil pemeriksaan, Kapten Khairulanuar menyatakan bahwa anjungan tersebut ditemukan dalam kondisi berantakan akibat pembongkaran. Ditemukan pula bekas kabel yang terputus, tumpukan baterai, wadah makanan, serta sejumlah peralatan seperti pemotong kabel, seperangkat kunci pas, dan tali.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tujuh tersangka WNI, berusia antara 25 hingga 45 tahun, bersembunyi di ruang ventilasi anjungan minyak.

Seluruh tersangka kemudian ditangkap dan dipindahkan ke KM RAWA sebelum dibawa ke Dermaga Maritim Negara Bagian Terengganu untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 378 KUHP Malaysia. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa mereka tiba di platform menggunakan perahu, tetapi sempat melarikan diri setelah melihat kapal aparat penegak hukum.

Artikel ini telah tayang di detikNews.

(dek/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads