Kata Ketua DPRD Kota Bandung soal Pembentukan BPB

Kata Ketua DPRD Kota Bandung soal Pembentukan BPB

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 22 Feb 2025 19:30 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi (kanan) saat menjelaskan tentang penetapan tersangka kasus Bandung Smart City.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi (kanan). Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Bandung -

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berjanji agar pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) direalisasikan. Saat ini, pembentukan BPBD masih dalam pembahasan DPRD Kota Bandung.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong agar BPBD bisa dibentuk pada tahun ini. "Untuk BPBD, Kota Bandung adalah wilayah yang rawan bencana, kami sangat mendukung, sedang pembahasan pembentukan di DPRD, mudah-mudahan tahun ini terbentuk," kata Asep di Bandung, Sabtu (22/2/2025).

Seperti diketahui, saat ini untuk penanggulangan bencana alam, baik banjir atau longsor ada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung. Menurut Asep, pembentukan BPBD Kota Bandung berfungsi untuk antisipasi kejadian bencana alam di Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa antisipasi terkait bencana di Kota Bandung," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam pidato pertamanya di Gedung DPRD Kota Bandung mengatakan, pembentukan BPBD Kota Bandung sudah hampir rampung. "Secara khusus kami telah menyiapkan program-program prioritas utama di antaranya di dalam bidang pemerintahan, program akselerasi kewilayahan atau prakarsa utama sebagai penyempurnaan dari PIPPK. Jumpa masyarakat unggal Jumaah alias Jumaahan, jumpa Erwin atau Farhan setiap hari Jumat," kata Farhan dalam pidatonya.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah akan kita laksanakan, koordinasi perangkat daerah bersama masyarakat atau disebut kopdar serta penambahan Kampung toleransi, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandung yang mendekati titik final," ucapnya.

Farhan juga miliki banyak program lainnya salah satunya Bandung Gercep dalam menindaklanjuti segala bentuk pengaduan masyarakat Kota Bandung. "Pembentukan Dinas Kebudayaan, seperti yang direkomendasikan pemerintah pusat. Serta pencanangan Bandung Gercep, layanan gerak cepat pemaduan dan aduan di Kota Bandung," pungkas Farhan

(wip/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads