Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, mobil dinas untuk Ngatiyana dan wakilnya, Adhitia Yudisthira itu sudah dibeli.
"Jadi pengadaan mobil dinas ini sudah melalui pembahasan panjang. Sudah kita klik (beli), itu masing-masing 1 unit SUV. Anggarannya total Rp1,4 miliar. Jadi 1 unitnya sekitar Rp700 jutaan," kata Harjono saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Harjono mengatakan, seharusnya sesuai aturan, wali kota dan wakil wali kota berhak mendapatkan masing-masing dua unit kendaraan dinas, yakni satu unit sedan dan satu unit SUV.
"Cuma karena kebetulan pas banget dengan munculnya Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran, kita sampaikan ke Pak Wali dan Pak Wakil itu akhirnya hanya bisa pengadaan 1 unit saja. Dan mereka bilang nggak apa-apa, jadi pakai kendaraan yang kepala daerah sebelumnya," kata Harjono.
Jika sesuai dengan rencana awal pengadaan, total anggaran yang disiapkan untuk pembelian empat mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2025-2030, yakni mencapai Rp4,2 miliar.
"Nah dari total Rp4,2 miliar itu, hanya Rp 1,4 miliar saja yang terserap. Sedangkan untuk Rp2,8 miliar buat pengadaan sedan itu termasuk ke efisiensi anggaran sesuai arahan presiden," kata Harjono.
Sementara untuk kendaraan dinas istri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, juga tetap menggunakan kendaraan dinas yang sudah ada lantaran adanya efisiensi anggaran.
"Nah untuk yang ibu wali dan ibu wakil, itu pakai yang lama. Memang kendaraan yang lama juga masih layak dipakai, tapi kita usahakan bisa membeli yang baru di anggaran perubahan," kata Harjono.
(mso/mso)