7 Fakta Sopir Angkot Buang Sampah di Pinggir Jalan Bandung

Round Up

7 Fakta Sopir Angkot Buang Sampah di Pinggir Jalan Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 13 Feb 2025 09:30 WIB
Aksi tak terpuji sopir angkot buang sampah di pinggir jalan.
Aksi tak terpuji sopir angkot buang sampah di pinggir jalan. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Seorang sopir angkot di Kota Bandung diamankan Satpol PP setelah kedapatan membuang belasan karung berisi sampah ke pinggir Jalan Komodor Udara Supadio RT 3, RW 10 Kelurahan Husein, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Berikut fakta-faktanya

1. Terekam CCTV

Aksi tak terpuji dilakukan oknum sopir angkot di Kota Bandung yang membuang belasan karung berisi sampah ke pinggir jalan pada Sabtu (9/2/2025) kemarin. Perbuatan oknum sopir angkot ini viral setelah terekam kamera CCTV.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari video yang beredar, oknum sopir angkot yang mengenakan baju berwarna abu dan topi hitam mengendarai angkot rute Ciroyom-Bumi Asri berhenti di pinggir jalan dan membuang belasan karung berisi sampah serta limbah bangunan.

2. Karung Isi Sampah

Setelah membuang karung sampah, oknum sopir angkot itu langsung pergi meninggalkan lokasi. Saat dikonfirmasi, Ketua RT 3 Siti Nurhayati membenarkan perbuatan oknum sopir angkot tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ada oknum sopir angkot membuang sampah 15 karung. Isinya sampah bercampur brangkal (limbah bangunan)," kata Siti saat diwawancarai, Rabu (12/2/2025).

3. Lokasi Sepi

Menurutnya, lokasi tersebut sering dijadikan tempat membuang sampah dari orang tidak bertanggung jawab karena kondisinya yang sepi dan jarang dilalui warga.

"Sering karena lokasinya sepi itu dan jalan itu jarang dilewatin. Sepertinya ada yang nyuruh buang dan karena lokasi sepi jadi buang di sana, untungnya ada CCTV," jelasnya.

4. Keluarkan Biaya Rp 700 Ribu

Siti mengungkapkan, karena perbuatan tak terpuji itu, pihak RT harus mengeluarkan uang Rp 700 ribu untuk membersihkan sampah yang dibuang oleh oknum sopir angkot tersebut.

"Kemarin bayar Rp 700 ribu untuk membersihkan," tegasnya.

5. Ditangkap Satpol PP

Tidak lama setelah viral, sopir angkot yang membuang belasan karung sampah di pinggir itu diamankan. Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pelaku dengan sengaja membuang belasan karung sampah ke sisi jalan. Karena aksinya itu, pelaku diberi teguran keras.

"Pelaku sudah diamankan dan ditegur oleh Babinsa dan Korlap Gober Kelurahan Husein. Tapi karena baru satu kali melakukan, maka sanksinya teguran tertulis," ujar Rasdian.

6. Mendapat Teguran

Rasdian menegaskan, meski hanya mendapat teguran, pelaku diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali membuang sampah di jalan, pelaku akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Jadi sanksinya bertahap, kalau melakukan perbuatan yang sama, sanksinya bisa sidang tindak pidana ringan dan sanksi denda," tegasnya.

7. Sopir Tembak

Dia juga menjelaskan, sopir angkot yang membuang sampah di jalan bukanlah warga Kelurahan Husein. Yang bersangkutan kata dia juga diketahui hanya seorang sopir tembak. Namun soal alasan pelaku membuang sampah di sisi jalan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Belum diketahui motif dari pelaku membuang sampah di lokasi, apakah dibayar seseorang atau membuang sampah milik sendiri," ucap Rasdian.




(bba/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads