Jadi Bintang Media Sosial gegara Buang 15 'Penumpang'

Round-Up

Jadi Bintang Media Sosial gegara Buang 15 'Penumpang'

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 13 Feb 2025 08:00 WIB
Aksi tak terpuji sopir angkot buang sampah di pinggir jalan.
Aksi tak terpuji sopir angkot buang sampah di pinggir jalan. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Wajah seorang oknum sopir angkot di Kota Bandung mendadak jadi 'bintang'. Sebab, aksinya menjadi viral di media sosial.

Hal itu gegara sang sopir melakukan aksi tak biasa. Ia mengangkut penumpang yang berbeda dari biasanya.

Bukan orang, penumpang di dalam angkotnya justru 15 karung berisi sampah. Sampah itu kemudian dibuang sembarangan. Aksinya terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun, aksi tak terpuji itu terjadi di pinggir Jalan Komodor Udara Supadio RT 3, RW 10 Kelurahan Husein, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Sabtu (9/2/2025) kemarin.

Dari video yang beredar, oknum sopir angkot yang mengenakan baju berwarna abu dan topi hitam mengendarai angkot rute Ciroyom-Bumi Asri berhenti di pinggir jalan dan membuang belasan karung berisi sampah serta limbah bangunan.

ADVERTISEMENT

Dengan 'dingin', setelah membuang karung sampah, oknum sopir angkot itu langsung pergi meninggalkan lokasi. Saat dikonfirmasi, Ketua RT 3 Siti Nurhayati membenarkan perbuatan oknum sopir angkot tersebut.

"Ada oknum sopir angkot membuang sampah 15 karung. Isinya sampah bercampur brangkal (limbah bangunan)," kata Siti saat diwawancarai, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, lokasi tersebut sering dijadikan tempat membuang sampah dari orang tidak bertanggung jawab. Sebab, kondisinya yang sepi dan jarang dilalui warga.

"Sering karena lokasinya sepi itu dan jalan itu jarang dilewatin. Sepertinya ada yang nyuruh buang dan karena lokasi sepi jadi buang di sana, untungnya ada CCTV," jelasnya.

Siti mengungkapkan, karena perbuatan tak terpuji itu, pihak RT harus mengeluarkan uang ratusan ribu untuk membersihkan sampah yang dibuang oknum sopir angkot tersebut. "Kemarin bayar Rp 700 ribu untuk membersihkan," tegasnya.

Pihaknya lalu melaporkan hal itu ke kelurahan dan kecamatan. Hasilnya, sang sopir akhirnya berhasil diamankan petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pelaku dengan sengaja membuang belasan karung sampah ke sisi jalan. Oleh karena itu, pelaku diberi teguran keras.

"Pelaku sudah diamankan dan ditegur oleh Babinsa dan Korlap Gober Kelurahan Husein. Tapi karena baru satu kali melakukan, maka sanksinya teguran tertulis," ujar Rasdian saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Rasdian menegaskan, meski hanya mendapat teguran, pelaku diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali membuang sampah di jalan, pelaku akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Jadi sanksinya bertahap, kalau melakukan perbuatan yang sama, sanksinya bisa sidang tindak pidana ringan dan sanksi denda," tegasnya.

Dia juga menjelaskan, sopir angkot yang membuang sampah di jalan bukanlah warga Kelurahan Husein. Yang bersangkutan menurutnya juga diketahui hanya seorang sopir tembak. Namun soal alasan pelaku membuang sampah di sisi jalan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Belum diketahui motif dari pelaku membuang sampah di lokasi, apakah dibayar seseorang atau membuang sampah milik sendiri," ucap Rasdian.




(bba/orb)


Hide Ads